Desa Tanjung Sangkar Masuk Kawasan Minapolitan, Riza Harap Pengentasan Permukiman Kumuh Terealisasi di 2024

 

TOBOALI, LASPELA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menindaklanjuti surat dari Kepala Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait Hasil Penilaian Readiness Criteria (RC) Teknis Tahap 1 DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) tahun anggaran 2024.

Hal itu sebagai upaya Pemerintah daerah mengentaskan permukiman kumuh di Desa Tanjung Sangkar, Kecamatan Lepar, Bangka Selatan.

Dalam kegiatan Ekspose Proposal DAK Tematik PPKT TA 2024 di Ruang Studio Pulah Kelapan Bappelitbangda, Kabupaten Bangka Selatan direkomendasikan melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu Ekspose Proposal DAK Tematik PPKT tahun anggaran 2024.

Kegiatan Ekspose Proposal ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dengan Tim Pembahas dari BAPPENAS dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Turut hadir secara zoom meeting, Bupati Basel, Riza Herdavid, Sekretaris Daerah Basel, Eddy Supriyadi, Asisten Administrasi Umum Gatot Wibowo, Kepala Bappelitbangda Basel Herman, Kepala Dinas PUPR Hepi Nuranda, dan Kades Tanjungsangkar, Iswandi.

Bupati Basel memaparkan, Pengentasan kawasan Permukiman Kumuh Terpadu Desa Tanjung Sangkar Kecamatan Lepar kepada Pemerintah Pusat akan sangat menentukan penilaian atas usulan DAK PPKT Kabupaten Bangka Selatan TA 2024.

Menurut Riza, urgensitas kawasan kumuh Desa Tanjung Sangkar sebagai lokasi prioritas usulan karena merupakan desa minapolitan, namun tidak didukung dengan sarana dan prasarana maupun infrastruktur yang memadai, dan merupakan permukiman dengan permasalahan yang kompleks yaitu bangunan gedung, jalan lingkungan, air minum, drainase lingkungan, sanitasi, persampahan dan proteksi kebakaran.

“Selain itu, permukiman kawasan kumuh Desa Tanjung Sangkar juga berkembang tidak tertata berada di atas sepadan pantai dengan bangunan non permanen sehingga membuat lingkungan permukiman yang kumuh, serta memiliki karakteristik masyarakat pesisir yaitu sebagai besar bekerja sebagai nelayan dan rata-rata berpenghasilan rendah,” kata Riza, Sabtu (22/7/2023).

Riza menyampaikan Pemkab Basel sangat siap untuk menjalankan setiap rekomendasi dari pusat terkait pengentasan permukiman kumuh di Desa Tanjung Sangkar tersebut.

“Intinya masyarakat kami bisa tertolong segera dengan uluran tangan bapak dan ibu dari pusat, dan kami Pemkab Basel pastinya sangat siap sekali baik dari relokasi, pengamanan serta pengawalan kami siap dan apapun yang menjadi catatan-catatan akan segera kami perbaiki semua,” ujarnya.

Politisi PDIP itu berharap setiap permasalah-permasalah terkait permukiman kumuh Desa Tanjung Sangkar di tahun 2024 ini dapat terselesaikan.

“Terima kasih kepada pemerintah pusat atas perhatian dan waktunya, besar harapan saya di tahun 2024 ini permasalahan permukiman kumuh terpadu Desa Tanjung Sangkar Kecamamatan Lepar tersebut selesai,” pungkasnya. (pra)