PANGKALPINANG, LASPELA – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Marwan ternyata sudah dua kali mengajukan usulan mutasi atau pindah dari jabatan yang ia emban sejak dilantik 31 Maret 2022 lalu.
Entah apa yang menyebabkan Marwan ingin hengkang dari jabatan sebagai Sekwan tersebut. Ia pun selama satu tahun empat bulan ini dinilai kurang gesit dan aktif dalam melayani maupun urusan pekerjaan di DPRD Babel.
Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi membenarkan bahwa Sekwan mengundurkan diri dari jabatannya. Bahkan, seluruh fraksi di DPRD Babel juga sudah menyetujui dan mengusulkan pergantian sekwan di DPRD Babel.
“Kita sudah melakukan rapat bersama dengan Plh Sekda Babel juga terkait menindaklanjuti dimana Pak Sekwan sudah dua kali meminta mutasi,” kata Beliadi, Selasa (18/7/2023).
Dia menyebutkan, keputusan tersebut diambil lantaran sebelumnya Sekwan telah terlebih dahulu minta untuk dipindahkan.
“Kita juga kurang tau pastinya kenapa Pak Sekwan minta untuk dimutasi, karena kewenangan ada di eksekutif, dan karena ini permintaan beliau sendiri dengan telah mengusulkan diri untuk dimutasi, berarti beliau memang sudah tidak bersedia lagi kerja,” terang Beliadi.
Ia meminta, agar Pemprov Babel segera mengisi dengan pejabat yang lain, yang dianggap lebih mumpuni serta siap bekerja sebagai Sekwan di DPRD Babel.
“Kami minta secepatnya agar dapat dipindahkan,” tegasnya.
Politisi Partai Gerindra ini menilai, selama Marwan menjadi Sekretaris DPRD Babel dinilai kurang aktif sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu kecepatan administrasi di DPRD Babel.
“Kedua, memperhatikan kecepatan, ketetapan, efisiensi, kalo beliau sudah minta mutasi tapi tidak di eksekusi, lalu keliatannya beliau juga kurang aktif, otomatis akan tergangung efektivitas , efisiensi, kecepatan administrasi di dewan,” ulasnya.
Dia menyebutkan, saat ini pihaknya telah mengantongi nama pengganti untuk Sekretaris di DPRD Babel. Tetapi dirinya belum ingin membocorkan nama maupun ciri-ciri khusus Sekwan baru tersebut.
“Kalau nama sudah ada, tapi kan seminggu lagi ketahuan, karna kalau SK-nya belum keluar lalu saya jawab nanti orang beranggapan saya ngibul, karena kewenangan bukan di kami takut salah jawab,” tutupnya.
Sebelumnya, Sekwan DPRD Babel juga sudah pernah coba diwawancarai terkait usulan pengunduran diri tersebut, tetapi sayangnya Marwan enggan menanggapi dan menjawab pertanyaan wartawan.
Untuk diketahui, sebelum menjabat sebagai Sekwan, Marwan diamanahkan mendusuki jabatan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pemprov Babel. Ia dilantik menggantikan Haris sebagai sekwan pada 31 Maret 2022, diakhir masa kepimpinan Erzaldi Rosman.
Belum genap 1,5 tahun menjabat, Marwan rupanya tak betah. Bahkan sudah dua kali mengajukan permohonan mutasi. Hingga kini, belum ada kepastian kapan Marwan akan dimutasi atau bisa saja duduk di bangku panjang. (chu)