Kekurangan Volume 18 Paket Jalan, Jantani: Siap Kembalikan!

PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR-PRKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jantani Ali mengatakan  pihaknya siap untuk menindaklanjuti hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas temuan pada 18 paket belanja modal dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022.

Kekurangan volume atas 18 paket pekerjaan belanja modal ini diantaranya pada proyek jalan, irigasi dan jaringan senilai Rp2,02 miliar.

“Bahkan kita siap untuk mengembalikan kelebihan hasil temuan BPK RI, tidak ada kehilangan tidak, semua itu lagi diidentifikasi, kalau ada kelebihan ya kita kembalikan,” kata Jantani usai mengikuti rapat tertutup bersama DPRD Babel dan BPK RI, di Ruang Banggar DPRD Babel, Selasa (18/7/2023).

Dia menyebutkan, untuk jumlah temuan tersebut tidak terlalu besar dan masih dapat ditolerensi, hal ini karena Pemprov Babel masih mempertahankan Opini WTP.

“Jumlah itu tidaklah terlalu besar masih kecil nilainya rata-rata di bawah setengah persen. Dan kita siap untuk mengembalikan,” ujarnya.

Yang pasti Jantani menambahkan bahwa dengan adanya temuan ini merupakan pelajaran, agar kedepan lebih baik lagi dalam memperbaiki kinerja

“Adanya temuan ini tentu kita dapat pengetahuan baru terkait audit ini, sehingga kita bisa meningkatkan kualitas kerja kita,” tutupnya.(chu)