Soal Pj Wali Kota, DPRD Pangkalpinang Belum Dapat Bisikan

PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menegaskan hingga saat ini belum menerima bisikan ataupun informasi soal Penjabat (Pj) Wali Kota yang akan mengisi kekosongan jabatan wali kota setelah habis masa jabatan Maulan Aklil sebagai wali kota.

Ia menyebutkan, proses pengusulan Pj Wali Kota Pangkalpinang ini masih panjang, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan mengusulkan pejabat yang akan dipilih ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berdasarkan persetujuan DPRD Pangkalpinang.

“Nanti usulannya yang ditandatangani DPRD Kota Pangkalpinang dibawa ke Kemendagri,” katanya, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga  Ajukan Sengketa Pulau Tujuh ke MK, Pemprov Minta Tambahan Dana Rp1 Miliar 

Abang menjelaskan, secara personal pihaknya belum mengetahui siapa nama yang diusulkan, bahkan bisikan nama-nama tersebut pun belum terdengar.

“Belum ada, tetapi yang jelas pejabat yang ditunjuk seorang eselon II/a atau setara dengan Sekda atau kepala dinas di Pemprov Babel atau orang pusat yang ditugaskan,” jelasnya.

Ia berharap siapapun yang akan menjadi Pj Wali Kota Pangkalpinang, akan membawakan harapan baru untuk Kota Pangkalpinang menjadi lebih baik. Terlebih menjelang pemilu legislatif dan pilpres serta persiapan untuk pilkada.

Baca Juga  Lantik 84 Orang PPPK Bangka Barat, Ini Pesan Markus 

“Saya berharap secara personal yang menjadi Pj tahu permasalahan Kota Pangkalpinang, kita dihadapkan dengan pelaksanaan APBD perubahan serta APBD 2024 yang mengarah kepada RPJMD transisi, oleh karena itu setidaknya Pj tersebut harus yang paham seperti apa sih keadaan Kota Pangkalpinang,” tuturnya. (dnd)

Leave a Reply