BANGKA BARAT, LASPELA – Sebanyak puluhan pedagang datangi Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pasar Tradisional Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar). Aksi itu dilakukan pedagang dari berbagai lapak untuk memprotes kenaikan retribusi sewa lapak yang dianggap sudah tidak wajar.
Salah satu pedagang, Noncy (62) yang kesehariannya menjual bumbu dan sayur, terkejut dengan kenaikan retribusi. Ditambah lagi, selain kenaikan sangat signifikan, perihal tersebut juga tanpa sosialisasi atau pemberitahuan terlebih dahulu.
“Kalau kemarin sewa lapak per tahun Rp60 ribu, sekarang naik 1.000 persen jadi Rp600 ribu. Artinya kalau mau bayar per bulan jadi 50 ribu, kalau naiknya itu Rp30 ribu, masih kita maklumi. Itu untuk 1 lapak, sedangkan kami minimal sewa 3 lapak, tinggal dikalikan saja,” ungkapnya, Selasa (18/7/2023).
Kemudian, dikatakan Noncy, selain biaya sewa lapak, pedagang juga dikenakan pengeluaran lainnya, yaitu pelayanan pasar sebesar Rp6 ribu per hari. Biaya ini meliputi untuk keamanan, air, listrik, dan kebersihan.
Ia menyadari bahwa biaya retribusi ini tidak lain untuk menambah pemasukan daerah untuk pembangunan. Akan tetapi, dia menilai kenaikan harga biaya sewa lapak sangat memberatkan di tengah kondisi pembeli yang sepi saat ini.
“Kalau pembeli ramai tidak masalah, ini sedang sepi dan otomatis penghasilan kami tidak menutupi untuk bayar sewa lapak. Intinya kami keberatan kenaikain ini karena pasar juga sudah masuk uang retribusi dari parkir motor dan mobil setiap harinya,” katanya. (oka)