Membandel, Kapolres Bangka Turun Tangan Tertibkan TI Ilegal di Kampung Pasir

 

SUNGAILIAT, LASPELA — Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya turun langsung menertibkan aktifitas tambang inkonvensional (TI) ilegal yang beroperasi di belakang Hotel Novila, Lingkungan Kampung Pasir, Kelurahan Kuday, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Selasa (18/7/2023).

Dalam penertiban ini, pihaknya menemukan delapan unit ponton TI sedang beroperasi, dimana enam unit berjenis sebu-sebu dan dua lainnya jenis tower rajuk.

Baca Juga  KUKM FEST 2025: 90 UMKM dan 10 Koperasi Babel Unjuk Gigi

“Kegiatan ini menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait adanya aktifitas tambang ilegal yang beroperasi pada malam hari,” kata Kapolres.

Padahal, kata Kapolres, lokasi tersebut sudah sering dilakukan penertiban dan sosialisasi agar tidak melakukkan aktivitas tambang. Untuk itu, penertiban tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku tambang.

Baca Juga  Perkuat Ekonomi Pesisir, Ini Program dan Bantuan yang Dilakukan PT Timah 

“Diharapkan setelah ini tidak ada lagi aktivitas penambangan di lokasi tersebut,” tegasnya. (mah)

Leave a Reply