BANGKA BARAT, LASPELA – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Mikro (UKM) dan Perindustrian (DKUP) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Aidi mengakui belum ada sosialisasi ke seluruh pedagang terkait adanya kenaikan retribusi pasar. Hal itu diungkapkannya setelah Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pasar Tradisional Mentok didatangi puluhan pedagang dari berbagai lapak, Selasa (18/7/2023).
“Sebetulnya dari awal kita sudah coba sosialisasi, hanya sosialisasi awal, waktu itu saya sibuk sekali tidak bisa hadir, kebetulan Kabid Perdagangan yang datang, sudah ada komunikasi, tapi memang belum seluruhnya,” ungkap Aidi.
Menurut Aidi, sebenarnya kenaikan tidak terlalu signifikan. Ia mengatakan sebelumnya pengeluaran para pedagang sebesar Rp203 ribu per bulan dan setelah kenaikan menjadi Rp230 per bulan. Angka itu didapatkan setelah biaya pelayanan lainnya digabungkan menjadi satu.
“Betul itu Rp600 untuk satu tahun, kalau kita bagi 12 hanya Rp50 ribu, dibagi per hari hanya Rp2 ribu untuk sewa. Alhamdulillah kawan-kawan tidak keberatan, ditambah dengan Rp6 ribu per hari, jadi ada Rp180 ribu per bulannya untuk pelayanan, listrik, sampah dan keamanan,” katanya.
Namun, setelah aksi yang dilakukan para pedagang, Aidi berjanji, pihaknya akan melakukan penataan ulang dan sosialisasi. Kemudian, dari 430 lapak yang ada di pasar Mentok, tarif retribusi akan dibedakan.
“Kita tidak semata-mata memikirkan retribusi, jangan sampai mereka merasa terbebani oleh ini, kita harus melihat fakta posisi lapak (tarifnya) harus kita bedakan yang didalam dan posisi strategis harus kita bedakan,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu pedagang, Noncy (62) yang kesehariannya menjual bumbu dan sayur terkejut dengan kenaikan retribusi. Ditambah lagi selain kenaikan sangat signifikan, perihal tersebut juga tanpa sosialisasi atau pemberitahuan terlebih dahulu.
“Kalau kemarin sewa lapak per tahun Rp60 ribu, sekarang naik 1.000 persen jadi Rp600 ribu. Artinya kalau mau bayar per bulan jadi Rp50 ribu, kalau naiknya itu Rp30 ribu, masih kita maklumi. Itu untuk 1 lapak, sedangkan kami minimal sewa 3 lapak, tinggal dikalikan saja,” ungkapnya. (oka)