Sepanjang Tahun 2023 Ada 134 Kasus DBD, Satu Pasien Meninggal Dunia

BANGKA BARAT, LASPELA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangka Barat (Babar) mencatat dari Januari hingga Juni 2023, sebanyak 134 orang terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD). Dari jumlah tersebut, 1 pasien meninggal dunia.

“Untuk yang meninggal dunia itu di bulan Februari di wilayah Kecamatan Simpang Teritip,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Babar, Muhammad Safi’i Rangkuti, Senin (17/7/2023).

Untuk kasus DBD paling banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Parittiga. Dari ratusan kasus tersebut, kasus DBD paling banyak terjadi di bulan Januari.

“Jadi dari 134 kasus itu paling tinggi di Januari ada 45 kasus. Kemudian bulan Februari 33, Maret 27, April 15, Mei 10 dan bulan Juni 4 kasus. Kalau bulan Juli sedang berjalan dan masih kita rekap datanya,” kata Rangkuti.

Meski kasus DBD saat ini masih tergolong tinggi, namun ia memastikan bahwa kasus DBD di Babar mengalami penurunan sangat signifikan apabila dibandingkan dengan tahun 2022 lalu.

“Tahun lalu sampai 710 kasus dan 9 kematian, tahun ini walaupun sedang berjalan turun dan tidak ada tambahan kematian. Kasusnya turun jauh sekali dari 700 lebih itu langsung terjun bebas ke angka yang paling rendah mungkin sepanjang masa,” ucapnya.

Menurut Rangkuti, penurunan kasus DBD saat ini tidak lepas dari kerja keras yang dilakukan instansinya dan jajaran selama ini. Mulai dari melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi ke sekolah dan masyarakat secara terus menerus, serta membekali bidan desa dengan ilmu pencegahan DBD.

“Kalau untuk 0 kasus itu memang agak sulit ya, karena pola masyarakat kita itu mobile, tapi untuk turun ke titik terendah ini saya kira sudah sangat baik. Kita memang selama ini terus melakukan berbagai upaya. Ada penyuluhan ke sekolah, ke masyarakat dan pembekalan kepada bidan desa dan lainnya,” ungkapnya.

Rangkuti mengimbau dan mengajak masyarakat di daerah ini dapat terus menerapkan pola hidup bersih dan menjaga kebersihan lingkungan. Lalu melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) menggunakan metode 3M Plus (Menguras, Menutup, Mendaur Ulang Barang Bekas). (oka)