BANGKA BARAT, LASPELA — Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (Lafki) melakukan survei luring ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sejiran Setason, Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar), sebagai tindak lanjut dari survei daring yang telah dilakukan sebelumnya untuk akreditasi. Dalam survei luring itu, dua orang surveior dari Lafki, yakni Ratna Indrawati dan Adhi Permana datang langsung untuk menelaah dokumen-dokumen yang sudah ada sesuai dengan pedoman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
“Jadi kita lakukan survei dulu, verifikasi sudah dapat dari ketua umum, hasilnya nanti akan kita sampaikan ke kemenkes. Dari kemenkes nanti baru akan diverifikasi lagi dan hasilnya akan kita tunggu. Semua dokumen yang dikirim sudah kita cek dan periksa,” ungkap Ratna, Senin (17/7/2023).
Ratna mengatakan, dokumen yang telah disampaikan RSUD Sejiran Setason dalam proses akreditasi ini masih ada yang harus dilengkapi. Menurutnya, tidak ada kemungkinan gagal proses akreditasi pada RSUD Sejiran Setason karena semua tahapan memiliki tingkatan.
Sementara, Adhi Permana mengatakan, survei luring ini akan dilakukan selama dua hari ke depan untuk melihat kesesuaian dokumen, serta wawancara bagian manajemen RSUD Sejiran Setason, terus dokter-dokter, perawat dan seluruh tenaga kesehatan yang ada.
“Termasuk tenaga non kesehatan pun kita lakukan wawancara misalnya cleaning service, satpam itu kita lihat secara keseluruhan sehingga bisa memperbaiki nilai dalam survei daring yang kemarin. Itu yang akan kita rekomendasikan kepada lembaga dan kemenkes,” katanya. (oka)