Kemenag Babel Apresiasi Hokben Gercep Urus Sertifikasi Halal

PANGKALPINANG, LASPELA — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Bangka Belitung (Babel) mengapresiasi restoran cepat saji ala Jepang Hoka-Hoka Bento yang baru membuka gerai di Kota Pangkalpinang sudah mengantongi sertifikat halal.

“Saya sangat senang semua administrasi telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah, meski makanan HokBen bernuansa Jepang, mereka sangat peduli akan suatu produk halal,” kata Plh Kabid Binmas Islam Kemenag Provinsi Kepulauan Babel, Iwan Setiawan, Sabtu (15/7/2023).

Dia berharap ini menjadi contoh bagi restoran modern dan pelaku usaha kecil menengah kuliner untuk segera mengurus sertifikat produk halalnya. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Kewajiban Bersertifikat Produk Halal, pelaku usaha yang memperjualbelikan makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal.

Sementara, Regional Manager Sumatera, Dedi Davianto mengatakan pihaknya berkomitmen terhadap sertifikasi halal tersebut.

“Kami mempunyai komitmen tinggi terhadap kualitas terutama halal. Kami selalu mengikuti produk dari pemerintah. Kami mengundang Pak Iwan dari Satgas Halal untuk mensosialisasikan,” ujarnya.

Dia mengatakan, gerai HokBen yang berada di bangunan ruko Jalan Soekarno-Hatta, Pangkalpinang ini merupakan gerai ke 369 dari 80 kota yang tersebar di Indonesia.

“Untuk gerai HokBen Pangkalpinang memiliki kapasitas sebanyak 118 kursi dengan ruangan yang bisa digunakan untuk party room atau acara ulang tahun,” tutupnya.(chu)