Polisi Geruduk Tempat Pembuatan Arak, Pemilih dan Pekerja Kabur

SUNGAILIAT, LASPELA – Sat Reskrim Polres Bangka melakukan pengecekan terhadap tempat pembuatan arak di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.

Dalam giat yang dipimpin Kanit Pidum, IPDA Mario Michel Tambunan itu tak ada satu orang pun yang berhasil ditangkap. Bahkan, pemilik maupun seluruh pekerja pembuatan arak berhasil kabur.

Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasi Humas Polres Bangka AKP Zulkarnain mengatakan pihaknya hanya mendapatkan beberapa peralatan yang diduga untuk membuat arak.

Baca Juga  Kolaborasi dengan APH, PT Timah Jaga Aset Negara dari Tambang Ilegal 

“Kegiatan ini untuk mengecek atas laporan masyarakat, namun saat dilakukan pengecekan tim hanya mengamankan enam buah dandang atau alat penyuling arak dan dua buah ember berwarna abu-abu guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya, Kamis (13/7/2023).

Baca Juga  Orang Tua Bekerja, Anak Ceria, Deputi Kemendukbangga/BKKBN Resmikan Tamasya Pertama di Babel

Ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. (mah)

Leave a Reply