(foto ilustrasi)
SUNGAILIAT, LASPELA — Tambang Inkonvensional (TI) kembali menelan korban jiwa. Seorang pekerja tambang Joni Ronald asal Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka meninggal dunia usai tertimbun tanah saat mencari pasir timah. Kejadian tersebut terjadi di salah satu lokasi tambang di daerah itu, pada Selasa (11/7/2023) petang.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangka, Ridwan membenarkan peristiwa tersebut.
“Iya benar, tertimbun tanah di Pemali,” kata Ridwan, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, tadi malam.
Belum diketahui secara pasti kronologi kejadian itu. Namun, kata Ridwan, korban saat ini sudah dievakuasi dan disemayamkan di rumah duka.
Kecelakaan kerja pada tambang ilegal bukan kali pertama terjadi. Kondisi tanah yang mudah longsor apalagi setelah hujan deras membuat tekstur tanah menjadi lebih mudah longsor ketika digali.
Selain itu, minimnya peralatan yang dimiliki pekerja ketika melakukan pekerjaan berisiko tinggi. Sehingga ketika musibah terjadi, pekerja kesulitan untuk menyelamatkan diri. (mah)