banner 728x90

DPRD Babel Bentuk Tim Tindaklanjuti Rekomendasi BPK atas LHP Keuangan Tahun 2022

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

 

PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan membentuk tim terkait adanya penekanan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov Babel tahun 2022.

banner 325x300

“Ada beberapa hal tadi penekanannya. Kita akan bentuk tim, lalu turun ke lapangan. Jika dipandang perlu maka DPRD bisa berkonsultasi ke BPK Perwakilan Babel untuk memperoleh penjelasan atas materi hasil pemeriksaan,” kata Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, Selasa (11/7/2023).

WTP keenam yang diperoleh Pemprov Babel ini merupakan suatu prestasi,  hasil kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah dan tentunya anggota DPRD yang juga turut berperan dalam pelaksanaan pembangunan.

Herman mengajak memaknai WTP ini sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kinerja, dan dituntut bekerja lebih keras lagi.

“Harus jadi motivasi untuk bekerja lebih baik, agar Babel bisa jadi provinsi maju, mampu dan berdiri sama dengan provinsi yang telah berdiri,” harapnya.

Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit mengatakan, BPK menekankan bahwa BLUD RSUD Ir.Soekarno untuk bisa melakukan pengendalian yang memadai atas pencatatan transaksi keuangan akrual pada pendapatan dari BLUD dan beban pegawai BLUD yang mengakibatkan saldo laporan keuangan belum seluruhnya dikonsolidasikan.

“Selain itu BLUD RSUD belum memiliki kebijakan akuntansi dan sistem akuntansi yang sesuai dengan jenis usaha BLUD. Opini BPK tidak dimodifikasi sehubungan dengan hal-hal tersebut,” tutupnya.(chu) 

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version