PANGKALPINANG, LASPELA – Meskipun Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka (Pemprov Babel) meraih opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP), tetapi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) masih menemukan beberapa kekurangan dalam pengelolaan keuangan di Pemprov Babel tahun 2022.
Anggota V BPK RI, H. Ahmadi Noor Supit menekankan ada beberapa item yang menjadi catatan untuk diperbaiki, terutama pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. (H.C) Ir. Soekarno belum melakukan pengendalian yang memadai atas pencatatan transaksi keuangan akrual pada pendapatan dari BLUD dan beban pegawai BLUD yang mengakibatkan saldo laporan keuangan belum seluruhnya dikonsolidasikan.
“Selain itu BLUD RSUD belum memiliki kebijakan akuntansi dan sistem akuntansi yang sesuai dengan jenis usaha BLUD. Opini BPK tidak dimodifikasi sehubungan dengan hal-hal tersebut,” katanya, Selasa (11/7/2023).
Lanjut Ahmadi, BPK juga memberi perhatian pada kekurangan volume atas 18 paket pekerjaan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) senilai Rp2,02 miliar.
Selain itu penatausahaan dan pengamanan aset tetap yang belum sepenuhnya memadai serta peralatan dan mesin senilai Rp11,54 miliar yang tidak ditemukan keberadaannya.
“Pemeriksaan keuangan ini tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan, namun jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan m, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, maka hal ini harus diungkap dalam LHP,” tegasnya.
Dia berharap, pemeriksaan BPK dapat memberi dorongan untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah, termasuk perencanaan dan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.
“Saya juga berharap kepada pimpinan dan anggota DPRD dapat memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan, termasuk rekomendasi yang terdapat dalam LHP yang akan kami sampaikan ini sesuai dengan kewenangannya,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi menyebutkan bahwa pihaknya akan membentuk tim terkait dengan penekanan atau catatan dari BPK.
“Bila perlu kita akan meninjau langsung kelapangan, dan jika ada hal yang ingin di konfirmasi lebih jauh dapat berkonsultasi dengan BPK RI Perwakilan Bangka Belitung,” ucap Politisi PDI-P ini.(chu)