DPRD Babel akan Rancang Perda Inisiatif tentang Stunting

PANGKALANBARU, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berencana akan merancang peraturan daerah (perda) tentang stunting mengingat angka stunting masih cukup tinggi di daerah itu.

Hal ini juga selaras dengan pembahasan pada Rakornas Bapemperda DPRD se-Indonesia salah satunya membahas isu stunting, dan penanggulangan kemiskinan.

Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan, bahwa pihaknya siap untuk membuat perda tentang stunting.

“Tugas Dewan itu tiga tupoksinya yakni legislasi, budgeting, dan kontrol. Dan untuk stunting ini kita siap membuat perda mengingat Babel sendiri untuk angka stunting masih tinggi,” kata Herman, Kamis (6/7/2023).

“Berdasarkan apa yang disampaikan pak Pj gubernur (Babel). Oleh karena itu ketika itu sangat dibutuhkan ya kita akan membuat prioritas untuk perda itu dan kalau perlu kami akan mengambil perda inisiatif untuk stunting,” tambah Politisi PDI-P ini.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Babel, Hellyana mengatakan stunting di Babel parpelansinya diangka 20 sampai 23 persen.

“Artinya rata-rata nasional masih masuk dibawahnya untuk target 2024 diangka 14 persen jadi untuk itu saya pikir diluar dari undang-undang cipta kerja termasuk penanganan stunting insyaallah akan menjadi inisiatif DPRD,” kata Hellyana.

Menurut Hellyana, perda inisiatif stunting ini akan direncanakan setelah perda-perda yang memang sudah masuk Propomperda.

“Setidaknya sudah 8 InsyaAllah sebentar lagi dalam satu bulan ini akan selesai 3 termasuk PDRB, pengatasan kemiskinan dan satunya inisiatif masalah bahasa dan sastra Indonesia nah itu,” tutupnya.(chu)