PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana menyebutkan DPRD Babel akan menyampaikan beberapa isu terkait Babel dalam Rakornas Bapemperda DPRD se-Indonesia yang akan berlangsung tiga hari pada 5-8 Juli 2023.
“Kita akan membahas beberapa isu di daerah termasuk isu di Babel dan ada juga konsep yang disiapkan pemerintah pusat seperti UU Cipta Kerja, RTRW yang akan dibahas dulu oleh DPRD Babel,” kata Hellyana, Rabu (5/7/2023).
“InsyaAllah kita targetkan dalam satu bulan akan menyelesaikan persoalan RTRW ini. Selain itu retribusi pajak daerah, investasi, perizinan satu pintu juga akan dibahas dan segera diselesaikan karena berdampak pada perekonomian,” tambahnya.
Hellyana menyebutkan, Rakornas Bapemperda nanti DPRD Babel akan lebih fokus menyesuaikan Bapemperda yang sudah di SK kan pada tahun 2022 lalu dan dari yang sudah di rencanakan itu ada 8 perda yakni 3 perda inisiatif DPRD Babel, 5 dari Pemprov Babel dan 3 Perda komulatif. Jadi ada 11 propemperda yang sudah di SK kan.
“Untuk percepatan RTRW ini akan sangat sulit dan detail karena melibatkan kabupaten kota. Kita sudah mulai melakukan kerja-kerja percepatan bersama stakeholder terkait dengan KKP dan leading sektor lainnya,” kata Politisi PPP ini.
“Dari 8 perda yang fokus kita selesaikan, serta 3 perda kumulatif dari inisiatif DPRD, salah satunya Perda bahasa daerah, pengentasan kemiskinan dan sosial masyarakat yang tahun ini akan kita selesaikan,” sambungnya.
Dia menambahkan, isu-isu lain yang akan disampaikan yakni terkait penguatan dari Bapemperda itu sendiri sebagai produk daerah karena ada kaitannya dengan persoalan tarik menarik kewenangan dengan Kementerian Hukum dan HAM.
“Ini akan menjadi isu nasional sebelum Bapemperda ada di seluruh Indonesia, dimana mereka akan menyampaikan dari ketua DPRD, Biro Hukum dan kami akan membuat forum Bapemperda untuk memperkuat kita melaksanakan tugas menyelesaikan perda ini,” tutupnya.(chu)