Dirjen Otda Kemendagri Siap Transfer Pengalaman Susun Perda

PANGKALPINANG, LASPELA – Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Akmal Malik siap berbagi ilmu terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat koordinasi nasional Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Indonesia yang akan dilaksanakan mulai dari tanggal 5-8 Juli 2023.

“Kita memberikan apresiasi kepada Pemprov Babel yang sudah berkenan menjadi tuan rumah pada Rakornas Bapemperda DPRD se-Indonesia ini,” ujarnya di ruang VIP Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Rabu (5/7/2023).

Dikatakan Akmal, pada Rakornas Bapemperda DPRD se-Indonesia ini penting untuk menghadirkan forum daerah yang lain dengan tujuan berbagi pengalaman menyampaikan kendala-kendala apa saja harus dibahas.

“Melalui rakornas Bapemperda DPRD se-Indonesia ini kita berupaya untuk menghadirkan produk hukum yang baik untuk masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, tujuan dari Rakornas Bapemperda DPRD se-Indonesia sebagai wadah untuk saling berbagi pengalaman antar provinsi tentang bagaimana menyusun Perda yang bagus dan apa saja kendala-kendalanya.
“Kita punya 4 provinsi baru yang harus kita bina bagaimana best practice membuat produk hukum yang bagus. Di rakornas inilah kita saling berbagi pengalaman,” imbuh Akmal.

Dia menyebutkan, rakornas Bapemperda DPRD se-Indonesia ini bukan hanya sebatas untuk penyusunan Raperda saja, tapi juga mendorong pemerintah untuk memajukan pariwisata dan perekonomian daerah-daerah di Indonesia.

“Sengaja kita pilih Babel karena Babel punya destinasi pariwisata yang bagus dan patut untuk dipromosikan agar dapat memberi dampak yang baik untuk pelaku UMKM dan pariwisata daerah,” tutupnya.(chu)