Suganda Sampaikan Pencapaian selama Menjabat Pj Gubernur Babel ke Kemendagri

JAKARTA, LASPELA – Berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat (Pj) Kepala Daerah. Adapun evaluasi Pj. Kepala Daerah ini dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan.

Dalam melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Pj. Kepala Daerah tersebut, Kemendagri melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, melakukan penilaian kepada para Pj. Kepala Daerah. Dari beberapa Penjabat Kepala Daerah yang dilakukan penilaian, salah satunya adalah Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, (Pj. Gubernur Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu, yang telah memasuki masa tiga bulan kepemimpinannya di Babel, sejak dilantik 31 Maret 2023 lalu. Suganda pun memaparkan capaian kinerja yang menjadi indikator penilaian, yang berlangsung di Ruang Pertemuan Utama, Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Dalam paparannya itu, Suganda menyampaikan sejumlah capaian kinerja yang telah dilakukannya, di hadapan Tim Penilai yang dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir.

Baca Juga  Berkendara Aman, Berbagi Senyuman: Vario Edu Ride Hangatkan Hari Kebangkitan Nasional

Ditemui usai pemaparan, Suganda menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk evaluasi tiga bulan pertama dari sisi atau aspek pemerintahan, aspek pembangunan, dan aspek kemasyarakatan dengan dilihat dari beberapa indikator kemajuannya.  Dia berharap ke depan, Pemprov Babel akan semakin meningkatkan kinerjanya dengan tim yang semakin solid.

“Semoga dengan arahan dan masukan para tim penilai dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri ini, dan dengan tim yang lebih baik dan lebih bagus lagi kita akan bekerja lebih baik, serta dapat menyajikan data-data yang lebih baik lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir menekankan bahwa data merupakan bagian terpenting dalam mengambil langkah atau kebijakan yang akan dilaksanakan serta dapat menentukan target yang akan dicapai.

“Dengan data yang baik, kita dapat mengambil keputusan dan langkah kebijakan yang akan kita lakukan,” harapnya.

Irjen Kemendagri, Tomsi Tohir juga berharap kepada Pj. Gubernur Babel dalam menjalankan tugas dan fungsinya, memimpin Babel, agar dapat mengajak dan merangkul semua pihak.

“Kita harus bisa mengajak dan merangkul semua pihak, sehingga yang kita rangkul itu mau dan mampu berbuat,” ungkapnya.

Baca Juga  Ayu Azhari Diserbu Penggemar di Festival Pasir Padi 6

Ikut mendampingi Pj. Gubernur Suganda dalam penilaian ini, Kepala Biro Pemerintahan, Kurniawan; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda), Fery Insani; Kepala Dinas PUPR, Jantani; dan Kepala Badan Penghubung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Benny Helmy.

Selain Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, pada hari itu, Kementerian Dalam Negeri juga melakukan evaluasi penilaian kepada beberapa penjabat kepala daerah lainnya. (ril/chu)

Leave a Reply