Imbas Temuan BPK Tahun 2022, DPRD Basel Bakal Tempuh Jalur PTUN

 

TOBOALI, LASPELA – Wakil Ketua DPRD Bangka Selatan (Basel), Muzani Abdullah menyerukan bahwa pihaknya berencana akan melakukan jalur Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ihwal temuan BPK RI tahun anggaran 2022.

Hal itu dikatakan Muzani yang juga kader Gerindra Basel saat menghadiri rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (3/4/2023).

Baca Juga  Lebih dari Sekadar Wisata, Museum Timah Indonesia Mentok Jadi Ruang Belajar Generasi Muda

Ia menyebutkan, pihaknya belum secara pasti apakah akan mengembalikan hasil temuan tersebut atau melakukan gugatan ke PTUN.

Pasalnya, jika gugatan tersebut berlanjut ke PTUN harus menjadi keputusan bersama seluruh anggota DPRD Basel.

“Akan tetapi belum pasti atau belum terkait PTUN tersebut, masih menunggu hasil keputusan bersama,” ujarnya.

Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa masalah temuan BPK, DPRD Basel akan mengikuti apa yang menjadi temuan tersebut.

Baca Juga  Perkuat Peran dan Fungsi Auditor Internal, PT Timah dan PT Bukit Asam Dukung Seminar Nasional Asosiasi Auditor Internal Sumbagsel 

“Kami mengikuti apa yang menjadi temuan, tapi mungkin ini menunggu keputusan karena anggota semuanya tidak hadir,” ucapnya.

Terpisah, Sekda Basel, Eddy Supriadi mengatakan apa yang dilontarkan wakil ketua DPRD Basel itu hanya bahasa emosional sesaat.

Leave a Reply

zh-CNenides