LPj APBD 2022, PAD Pemkot Pangkalpinang Terealisasi Rp201 Miliar

PANGKALPINANG, LASPELA – Pendapatan daerah Kota Pangkalpinang tahun 2022 mencapai Rp1 triliun. Jumlah ini melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp944 miliar atau terealisasi 107 persen. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp201 miliar.

Demikian dikatakan Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, dalam  Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (3/7/2023).

Penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ini setelah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Periksa Keuangan (BPK) Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Bedasarkan hasil audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2022, dapat disampaikan secara ringkas Laporan Realisasi Anggaran (LRA) atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

“Hal ini menunjukkan bahwa realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan sudah mencapai target,” katanya.

Ia menyebutkan, PAD terealisasi Rp201 miliar dari target Rp187 miliar yang didapat dari sektor pajak daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain.

“Pendapatan pajak daerah realisasinya senilai Rp117 miliar, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan realisasinya senilai Rp6 miliar dan pendapatan lain-lain senilai Rp65 miliar,” bebernya.

Untuk pendapatan transfer yang merupakan penerimaan transfer antar pemerintah daerah adalah Rp776 miliar dari target yang telah ditetapkan senilai Rp718 miliar. Serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp25 miliar.

Sementara,  Belanja Daerah pada APBD tahun anggaran 2022 ditetapkan senilai Rp1 triliun, digunakan untuk membiayai belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga dalam bentuk program yang tersebar di 34 OPD.

“Silpa 2022 berada sebesar Rp162 miliar yang didapat dari akumulasi beberapa sumber antara lain, dari over target penerimaan, efisiensi belanja maupun berasal dari tidak terserapnya penganggaran belanja Tahun Anggaran 2022,” jelasnya.

Daei Lpj ini juga diketahui nilai aset Pemerintah Kota Pangkalpinang senilai Rp3, 461 triliun dengan kewajiban senilai Rp14 miliar dan ekuitas dana senilai Rp3, 447 miliar. (dnd)