SIMPANGRIMBA, LASPELA – Maraknya aktivitas ilegal mining atau tambang ilegal jenis Ponton Isap Produksi (PIP) di Laut Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) bukan isapan jempol belaka.
Pasalnya, salah satu warga Desa Rajik, Ruslan turut membenarkan adanya aktivitas PIP ilegal di laut Rajik Permis.
Saat dihubungi, Minggu (2/7/2023), Ruslan menyebutkan kalau aktivitas ilegal mining PIP tersebut sudah berlangsung lama.
“Iya benar. Kalau aktivitas itu sudah lama beraktivitas di laut Rajik,” kata Ruslan.
Ia mengatakan, penambangan laut ilegal mining itu menggunakan ponton apung dan TI tower.
“Setahu saya di situ aktivitas menggunakan ponton apung dan tower,” ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Simpang Rimba, IPTU Junaidi saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya aktivitas penambangan PIP di laut Rajik.
Bahkan, ia bersama personel Polsek Simpang Rimba baru akan mengecek kebenaran informasi itu pada Senin (besok).
“Aku kurang paham, karena Senin rencana baru mau mencari kebenaran info tersebut,” sebutnya.
Selain itu, lanjut Junaidi, pihaknya juga akan mendalami uang koordinasi itu siapa yang menyetor dan siapa yang menerima setoran koordinasi PIP ilegal mining tersebut.
“Kita juga karena mau mencari siapa yang nyetor uang tersebut,” ungkapnya.
Sementara, Kades Rajik Ruslan belum bisa dihubungi terkait adanya aktivitas di laut Desa Rajik itu, kendati sudah dihubungi via telepon WhatsApp beberapa kali. (pra)