Mulai Hari Ini, Petani di Babel Beli Pupuk Bersubsidi Cukup Tunjukkan KTP

PANGKALPINANG, LASPELA – Petani di Bangka Belitung (Babel) akan lebih mudah untuk menebus pupuk bersubsidi. Pasalnya, mulai hari ini (27/6/2023), kios dan petani  mulai bertransaksi melalui aplikasi iPubers. Cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah bisa bertransaksi.

Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Babel, Asdianto mengatakan Pemprov Babel siap menerapkan aplikasi penebusan pupuk bersubsidi atau i-Pubers, agar menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani lebih tepat sasaran.

“Aplikasi i-Pubers di Babel sudah diluncurkan diawali tiga provinsi yaitu Kepulauan Babel, Riau dan Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Ia menyatakan i-Puber ini merupakan suatu aplikasi yang digunakan di kios pengecer untuk menginput data penyaluran pupuk bersubsidi secara digital yang terintegrasi dengan data petani penerima pupuk bersubsidi pada aplikasi e-Alokasi.

“Intinya bahwa i-Pubers ini adalah aplikasi penebusan pupuk bersubsidi,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, mekanisme penebusan pupuk bersubsidi ini yaitu petani cukup menunjukkan KTP untuk dipindai NIK-nya guna mengakses data petani di e-Alokasi.

Selanjutnya kios atau pengecer pupuk bersubsidi menginput jumlah transaksi penebusa. Setelah itu, petani menandatangani bukti transaksi pada aplikasi.

“KTP di foto menggunakan aplikasi yang sudah dilengkapi geotagging dan timestamp. Dalam hal ditemukan ketidaksesuaian di KTP, harus dilengkapi dengan Surat Keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan,” jelasnya.

Selanjutnya, bukti transaksi tersimpan secara digital untuk sewaktu waktu dapat dicetak sesuai keperluan.

Setelah melakukan transaksi, Asdianto menambahkan, petani dan barang yang ditebus difoto menggunakan aplikasi yang sudah dilengkapi geotagging dan timestamp.

“Saat ini pemerintah terus melakukan perbaikan manajemen penyaluran dan penebusan pupuk subsidi, karena tantangan kedepan juga harus direspon dengan digitalisasi sektor pertanian khususnya pada pendistribusian pupuk subsidi,” tutupnya.

Sementara, Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal, menyebutkan bahwa petani terdaftar wajib datang langsung ke kios dan menunjukkan KTP. Selanjutnya kios akan memindai NIK pada KTP agar dapat mengakses data petani. Selanjutnya, kios akan memasukkan jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi pada iPubers.

“Proses penebusan pupuk bersubsidi mulai hari ini menjadi sangat mudah, cepat, dan sederhana, karena semuanya memanfaatkan teknologi digital,” ujar Gusrizal.

Selain itu, lanjut Gusrizal, pada saat bertransaksi, KTP, petani, beserta pupuk bersubsidi yang ditebus akan difoto melalui iPubers. Setelah itu, foto langsung dilengkapi dengan informasi lokasi transaksi (geo-tagging) dan informasi waktu transaksi (time stamp). Sehingga dengan kemampuan tersebut dapat memudahkan upaya penelusuran. Apabila KTP tidak sesuai, maka petani harus melengkapinya dengan Surat Keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan.

“Dengan demikian, iPubers ini merekam semua transaksi secara digital. Sehingga meningkatkan ketepatan penyaluran dan memudahkan penelusuran,” jelas Gusrizal.

Sebelumnya, Pupuk Indonesia telah melakukan transisi dari sistem penebusan pupuk bersubsidi sebelumnya, yaitu T-Pubers, menjadi aplikasi iPubers. Pupuk Indonesia sendiri telah melakukan sosialisasi perubahan sistem ini kepada pihak terkait pada awal hingga pertengahan Juni 2023. Sosialisasi ini diikuti oleh tenaga penjualan wilayah Pupuk Indonesia, distributor, kios, maupun dinas terkait.

Penerapan iPubers sendiri merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian. KBUMN dan Kementan diminta untuk memperbaiki data pertanian, termasuk digitalisasi dalam proses penebusan pupuk bersubsidi di kios. Karena secara jangka panjang pemerintah akan menyiapkan sistem Subsidi Langsung Pupuk (SLP) kepada petani.

Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian telah melakukan uji coba digitalisasi kios untuk penebusan pupuk bersubsidi di Provinsi Bali sejak tahun 2022. Uji coba yang sama juga dilakukan pada Kabupaten Aceh Besar pada awal tahun 2023. Hasil uji coba tersebut berjalan dengan baik dan memudahkan petani dan pemilik kios dalam proses penebusan.

“Kami berharap perluasan uji coba penebusan pupuk bersubsidi secara digital di tiga provinsi ini dapat memberikan umpan balik yang positif, sehingga pada saat perluasan ke provinsi lainnya kami dapat melakukannya dengan lebih mudah dan lancar,” pungkas Gusrizal.(chu)