BANGKA SELATAN, LASPELA – Sebanyak 50 perangkat desa, Kepala desa dan Sekretaris desa se Bangka Selatan (Basel) dibekali pemahaman Pengelolaan Anggaran Dana Desa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel). Kegiatan yang dibalut Jaksa Jaga Desa ini digelar Kejati Babel bersama Pemkab Basel di Gedung Serba Guna Basel, Senin (26/6/2023).
Kegiatan yang dihadiri Sekretaris Daerah Basel Eddy Supriadi, Kasi Penkum Kejati Babel, Kasi Pidum Kejari Basel, Kepala OPD terkait, dan seluruh perangkat desa se Basel diisi paparan terkait Pengelolaan Anggaran Dana Desa oleh pihak Kejati Bangka Belitung. Ada juga dengan pemberian cendera mata.
Sekretaris Daerah (Sekda) Basel, Eddy Supriadi mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah awal Kejati Babel dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa.
“Kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Jaga Desa merupakan bentuk preventif dari intelijen Kejati Babel sebagai langkah awal dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pengelolaan dana di desa dan terwujudnya Good Governance serta Clean Government untuk mempercepat proses pembangunan dan pengelolaan keuangan desa yang baik,” ungkap Eddy.
Ia mengatakan, kolaborasi dengan kejaksaan bisa mengefektifkan pemanfaatan dana desa dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional dan ketahanan pangan nasional level desa, serta peningkatan sumber daya manusia di desa sesuai dengan kewenangannya.
“Kepala desa dan sekretaris desa saya berharap agar tidak ada keraguan jika ingin berkoordinasi dan berkonsultasi dengan kejaksaan, agar selalu mendapatkan asistensi, bimbingan dan pembinaan untuk melakukan pengelolaan keuangan serta pembangunan desa yang bersumber dari dana desa maupun dana lainnya,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, dalam melakukan pengawalan terhadap penggunaan dana desa ini merupakan tugas yang tidak ringan karena semua pihak mempunyai beban moral untuk ikut mensukseskan amanah dari pemerintah pusat.
“Pengawalan penggunaan dana desa bukan tugas yang mudah karena mempunyai beban moral untuk mensukseskan amanah dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (pra)