Ombudsman RI Soroti Akses Internet di Babel Tak Merata

* Menghambat Penyebaran Kartu Petani

PANGKALPINANG, LASPELA — Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyayangkan akses internet di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) belum merata sehingga menghambat penyebaran Kartu Petani bagi petani di Babel. Kartu tersebut, dapat membantu petani mendapatkan berbagai keuntungan.

“Di Babel ada lima desa yang belum terjangkau internet, dan saya meminta kepada BRI agar memastikan di lima desa ini segera memiliki akses internet, sehingga pengguna kartu petani bisa digunakan,” kata anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, saat berkunjung ke Pangkalpinang, Senin (26/6/2023).

Selain itu, yang menjadi hambatan dalam penyebaran Kartu Petani ini yakni aktivasi kartu, tidak semua petani yang mendapatkan Kartu Petani ini bisa diaktivasi.

“Oleh karena itu, kami meminta untuk bisa diaktivasikan. Bahkan ada petani yang belum akses dalam program Kartu Petani karena ada beberapa hambatan, akan tetapi dalam hal ini dapat diupayakan sebagaimana mestinya,” sebutnya.

Selain itu, permasalahan selanjutnya yakni sering sekali Kartu Petani ini tidak terbaca, karena permasalahan seperti PIN nya lupa.

“Oleh karenanya perlu adanya literasi, dan ini akan kami lakukan pengecekan kelapangan, bukan hanya para petani ini memiliki ketersediaan sarana prasarana saja tapi petani juga sudah siap atau tidak,” tuturnya.

Yeka berharap program Kartu Petani seharusnya Provinsi Bangka Belitung dapat berjalan dengan yang ada di Provinsi Jawa Tengah.

“Sepeti di provinsi Jawa Tengah dimana program Kartu Petani tersebut dapat berjalan semestinya, hal ini pun berharap dapat serupa dengan di Babel,” tukasnya.

Ia tak menampik, secara nasional pendataan juga menjadi permasalahan dalam program Kartu Petani, karena permasalahan pendataan ini berkontribusi paling tinggi terhadap ketidakaktifan dalam penggunaan Kartu Petani.

“Kami tentunya akan melihat kenapa permasalahan pendataan ini masih ada sampai sekarang. Tapi di tahun depan Ombudsman RI memastikan untuk masalah pendataan sudah tidak ada, dengan memastikan bahwa adanya perpindahan kewenangan dalam institusi yang mengurus pendataan ini yang tadinya ada di BPSTP akan kita alihkan ke Direktorat Sarana dan Prasarana Pertanian. Dan kita targetkan untuk digitalisasi Kartu Petani ini harus terealisasikan,” jelas Yeka.

Ia menambahkan, program Kartu Petani ini nantinya para petani dapat mendapatkan benefit yang masuk dalam programnya. Seperti subsidi pupuk serta penyuluhan bagi para petani.

“Tentu ini merupakan langkah pemerintah pusat dalam bentuk digitalisasi untuk para petani yang ada di setiap daerah,” pungkasnya.(chu)