PANGKALPINANG, LASPELA — Toko
Tjen Woij Hauw di Jalan Depati Hamzah, Semabung Kota Pangkalpinang tadi malam (21/6/2023) ditabrak truck Toyota Dyna warna biru nopol BN 8982 TL yang dikendarai oleh Ali Yanto (29). Sopir diduga mabuk dan berkendara dengan kecepatan tinggi hingga akhirnya tak bisa mengendalikan kendaraannya dan menabrak toko warga.
Peristiwa ini terjadi bermula ketika Ali Yanto melaju dari arah jalan Batu Nirwana hendak belok ke kanan ke arah Air Itam. Saat hendak berbelok, sopir tak bisa mengendalikan kendaraannya hingga menabrak bangunan toko milik Tjen Woij Hauw. Meski tak ada korban jiwa, tetap kerugian ditaksir puluhan juta rupiah.
Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, AKP Nannang membernarkan kejadian tersebut, saat ini kendaraan berikut sopir truck sudah diamankan.
“Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara satu unit mobil truck Toyota Dyna Warna Biru BN 8982 TL Ali Yanto tidak mengalami luka dan Untuk kendaraan diamankan di Mako lantas,” ujar AKP Nannang.
Dengan Kejadian Tersebut Pelaku dikenakan Pasal 310 Ayat (1) UU.No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (yak)