BANGKA SELATAN, LASPELA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) saat ini terus menggencarkan sosialisasi pencegahan penularan penyakit rabies kepada masyarakat. Namun, untuk kasus rabies pada hewan peliharaan tidak ditemukan di Bangka Selatan.
“Kami tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan terhadap penyakit rabies,” kata Kabid Peternakan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, Nurudin kabid Pertenakan, Kamis (22/6/2023).
Dalam program Aik Bakung, Nurudin mengungkapkan bahwa pihaknya juga menyediakan stand vaksin rabies bagi warga yang mau memvaksinasi hewan peliharaan, seperti kucing, anjing maupun kera. Kegiatan ini sebagai langkah awal agar hewan peliharaan terbebas dari penyakit rabies dan tidak menular ke pemilik hewan atau masyarakat lainnya.
“Kita mengimbau masyarakat agar rutin mengecek kondisi kesehatan hewan peliharaan,” pintanya.
Nurudin juga menjelaskan ciri-ciri rabies pada hewan peliharaan, seperti suhu panas badan di atas 40 derajat, mata merah, keluar air liur, dan adanya perubahan tingkah laku seperti menyendiri, agresif dan menggigit untuk segera dikandangkan atau diisolasi. Petugas akan melakukan karantina di kandang khusus terhadap hewan memiliki ciri-ciri tersebut selama 14 hari.
“Setelah dikarantina, Jika hewan itu terbukti terjangkit rabies maka hewan peliharaan tersebut akan mati,” pungkasnya. (pra)