BANGKA SELATAN, LASPELA – Polres Bangka Selatan (Basel) melaksanakan gerakan penanaman pohon di lahan pasca tambang tahap 3 di Hutan Lindung Lubuk Besar, Kecamatan Toboali, Basel, Selasa, (20/6/2023).
Sebelum penanaman pohon, Kapolres Basel, AKBP Toni Sarjaka bersama tamu undangan terlebih dulu zoom meeting bersama Kapolda Bangka Belitung, Irjen. Pol. Yan Sultra. Dia mengungkapkan, setidaknya sudah seluas 6,3 hektar lahan di kawasan hutan lindung Lubuk Besar yang telah ditanami pohon.
“Tentunya penanaman itu dilakukan selama tiga tahap, dan sudah dilakukan sejak awal tahun 2022 silam dan dilanjutkan dengan tahap ketiga dengan gerakan penanaman pohon pada lahan pasca tambang tahap tiga dalam rangka HUT ke 77 Bhayangkara,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa luas lahan yang di tanam untuk tahap pertama sekitar 2 hektar, tahap kedua 2 hektar, dan tahap ketiga 2,3 hektare.
“Jadi lahan yang sudah kita tanam sampai hari ini sudah sekitar 6,3 hektar,” terangnya.
Menurut Toni, tujuan penanaman pohon ini merupakan cara untuk memulihkan lahan kritis dengan melakukan penghijauan kembali.
“Hingga saat ini sudah tercatat bahwa sudah ada 6.500 batang pohon yang ditanam untuk reboisasi dan penghijauan di Bangka Selatan dan adapun pohon yang ditanam tersebut beragam jenis yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lahan,” ujarnya.
Ia juga menuturkan, untuk rehabilitasi hutan dan lahan produktif, dipilih pohon seperti kayu putih hingga pohon jambu mete serta lainnya.
“Jumlah untuk pohon jambu mete sebanyak 1.500 batang selama tahun 2023. Ini menjadi kepedulian kepolisian terhadap lingkungan yang ada di wilayah hukum Polres Basel dengan tujuan untuk penghijauan kembali lahan pasca tambang dan Kita tanam pohon-pohon yang produktif,” tuturnya.
Ia menyebutkan, penanaman pohon tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang asri, mencegah berbagai bencana alam, dan mengurangi polusi. Penanaman pohon di lingkungan agar dalam proses perawatan dapat dilakukan dengan mudah serta manfaat yang dirasakan langsung masyarakat, yang memberikan efek positif bagi manusia.
“Aparat kepolisian sendiri akan tetap melakukan pengawasan terhadap lahan pasca rehabilitasi. Hal ini agar lahan yang telah dilakukan penanaman pohon tidak kembali dilakukan aktivitas pertambangan oleh masyarakat setempat serta perawatan terhadap pohon yang telah ditanam sejak tahun 2022 silam,” sebutnya.
“Jadi jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan dan yang penting adalah pohonnya harus hidup,” tambah Toni.
Adapun penanaman pohon tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Basel, AKBP Toni Sarjaka dan dihadiri Sekda Basel, Kasi Pidum Kejari Basel, Danramil Toboali, Danposmat AL Toboali, Kepala KPHP Muntai, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Basel dan PJU Polres Basel. (pra)