PANGKALPINANG, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menetapkan 161.413 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 mendatang.
Rapat Pleno yang dihadiri oleh seluruh Partai Politik (Parpol), Perwakilan Bawaslu Kota Pangkalpinang dan Polri ini digelar di Sun Hotel, Rabu (21/6/2023).
Salah satu Komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Margarita mengatakan rincian penetapan DPT adalah laki-laki 80.188 orang dan perempuan 81.225 orang.
“Sama seperti pemilu sebelumnya pemilih perempuan masih lebih besar dari pada laki-laki,” katanya.
Dari penetapan DPT juga, rekomendasi Bawaslu juga sudah ditindaklanjuti. Diantaranya jumlah pemilih pemula 960
menjadi 705 karena sisanya diketahui dari luar Pangkalpinang.
“Sehingga tidak bisa masuk kedalam sistem,” imbuhnya.
Sementara jumlah TNI ganti status menjadi Purna TNI ada tujuh orang, dimana enam diantaranya ditindaklanjuti sementara satu lainnya tidak masuk Pangkalpinang.
Kemudian jumlah status Polri, ada dua dan yang bisa dilanjuti hanya satu dan satunya tidak bisa karena element tidak lengkap.
“Untuk jumlah meninggal itu 406 dan itu semua sudah kita tindak lanjuti, kemudian hasil coklit ini merupakan hasil dari proses coklit yang dilakukan oleh pantarlih, kemudian DPS, kemudian DPS HP, lalu DPT. Sampai sekarang sekarang kita belum bisa menentukan apakah ada DPT 1, DPT II seperti sebelumnya,” tuturnya. (dnd)