Kejari Babar Musnahkan Barang Bukti dari 60 Perkara

Agung menambahkan, kegiatan pemusnahan barang rampasan dilaksanakan guna meminimalisir kemungkinan terburuk, seperti bahaya kecurian, mencegah terjadinya kebakaran terhadap barang rampasan yang mudah terbakar, dan penyalahgunaan barang rampasan.

Baca Juga  Bukan Cuma Motor dan Mobil, Kapal Juga Bakal Dikenakan Pajak

“Sehingga tidak terjadi penumpukan barang rampasan di Gudang Barang Rampasan dan tidak menjadi tunggakan eksekusi terhadap perkara,” pungkasnya. (oka)

Leave a Reply