PANGKALPINANG, LASPELA – Calon jemaah haji yang membatalkan keberangkatakannya ke tanah suci tahun ini, akan diberangkatkan tahun depan. Tak dipungkiri, pembatalan ini tetap saja ada meskipun calhaj telah menunggu lama untuk menunaikan ibadah haji.
Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kota Pangkalpinang, Firmantasi mengatakan pembatalan keberangkatan dari pihak calon haji disebabkan banyak faktor, bisa saja kesiapan mental, sakit atau berbagai macam alasan syar’i lainnya.
“Tentu ada setiap tahunnya, nah mereka yang menunda keberangkatan tahun berjalan ini, ditahun berikutnya akan kembali dipanggil,” ujarnya, Rabu (21/6/2023).
Nama yang membatalkan keberangkatan tetap dipanggil sebelum adanya penarikan dana porsi awalnya. “Itu baru dinyatakan batal, artinya dia tidak jadi berangkat ini tertunda dengan berbagai alasan-alasan. Untuk jemaah yang mengajukan pembatalan ini juga tidak beberapa persen,” ujarnya.
Pembatalan juga dapat terjadi karena hamil, seperti yang diketahui persyaratan dari maskapai yang tidak memperbolehkan untuk terbang salah satunya ibu hamil.
“Namun, biasanya kalau dia sudah dipanggil, maka akan langsung berangkat,” tuturnya. (dnd)