Sampaikan Empat Tuntutan, PMII Minta Suganda Laporkan ‘Maling Besar’ ke APH

◾Suganda: Biarkan KPK dan APH yang Buktikan

PANGKALPINANG, LASPELA – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bangka dan Pangkalpinang melakukan dialog bersama Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu, di ruang Tanjung Pendam Kantor Gubernur Kepulauan Babel, pada Senin (19/6/2023). Dialog tersebut, merupakan tindaklanjut yang diambil oleh Pj Gubernur Suganda terkait aksi unjuk rasa sebelumnya pada Rabu (14/6/2023) lalu, namun aksi tersebut dilakukan saat Pj Gubernur Suganda tidak berada di kantor, lantaran sedang bertugas di Pulau Belitung.

Terkait hal ini, Ketua Cabang PMII Pangkalpinang, Akbar Izza Fadilah membacakan empat poin tuntutan yang diminta untuk dilakukan oleh Pj Gubernur Suganda.

Pertama, Pemprov Babel ataupun Pj Gubernur harus melaporkan maling besar ke aparat penegak hukum (APH).

Kedua, PMII meminta pemerintah untuk dapat memberantas korupsi di lingkungan Pemprov Babel.

Ketiga, PMII meminta Pj Gubernur menyelenggarakan pemerintahan secara transparan dan akuntabel serta memberikan keterbukaan informasi anggaran kepada masyarakat untuk meminimalisir adanya dalam “maling besar” lanjutnya.

Keempat, PMII meminta Pj Gubernur dan para pimpinan di Babel untuk menciptakan tata kelola pemerintahan, yang sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan. Baik dalam peraturan perundang-undangan serta menindak tegas oknum yang terindikasi dan terbukti melakukan korupsi.

Dalam kesempatan itu, Akbar berharap, Pj Gubernur kooperatif atas tuntutan yang disampaikan. Dia menegaskan, PMII Bangka dan Pangkalpinang akan mengawal tuntutan tersebut hingga selesai, demi terjaganya stabilitas daerah.

“Kami para mahasiswa merupakan agent of control dan juga agen perubahan. Kami siap mengawal, demi kepentingan Provinsi Kepulauan Babel, baik itu mengenai korupsi maupun hal lainnya,” ujar Akbar.

“Oleh karena itu, kami berharap Bapak Pj Gubernur Suganda, dapat kooperatif atas tuntutan kami yang sampaikan. Akan kami pastikan, kami akan terus mengawal isu ini sampai benar-benar selesai, demi stabilitas daerah agar tetap terjaga,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Babel, Suganda menyatakan bahwa dirinya tak ingin sejumlah isu tersebut menjadi polemik di masyarakat. Menurutnya, apa yang menjadi poin tuntutan mahasiswa tersebut, saat ini sudah ia laksanakan.

“Saya berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa, saya bukan orang yang anti kritik namun daripada menyelenggarakan aksi unjuk rasa, alangkah baiknya kita duduk bareng seperti ini, bertukar pikiran,” ucap Suganda.

“Kalau masalah maling besar ini, biarkan KPK dan APH yang membuktikannya. Nanti juga kalian tahu siapa yang ditangkap, sabar saja, enggak mungkin nggak bergerak-gerak, enggak usah dikejar-kejar,” lanjutnya.

Terkait penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi, Suganda menyarankan kepada sejumlah mahasiswa untuk menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak yang berwenang.

“Ketika saya ngobrol dengan KPK, secara penghitungan kita bagus nilai kita terregistrasi 95, namun saat wawancara ke masyarakat, masih ada sogok-menyogok. Intinya, kita harus menghormati proses dan prosedur yang ada. Jangan berasumsi,” tutupnya. (ril/chu)