BANGKA BARAT, LASPELA – Kecelakaan lalu lintas di Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar), melibatkan Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 8397 XO yang dikemudikan oleh Odi Berkah menabrak mobil Avanza BN 1081 RY, yang sedang parkir, kemudian juga menghantam toko kosmetik. Peristiwa itu Rabu, (14/6/2023) sekira pukul 03.00 WIB.
Kasatlantas Polres Bangka Barat, AKP M Hardi mengatakan bahwa sang pengemudi diduga sedang mabuk saat berkendara.
“Odi Berkah yang mengendara Toyota Fortuner dalam pengaruh minuman beralkohol. Dia melaju dari arah Pusyandik Timah hendak berbelok ke arah Telkom dan tidak terkendali lagi karena dalam kecepatan tinggi,” ungkapnya, Kamis (15/6/2023).
Akibat mengendara mobil dengan kecepatan tinggi dan tidak terkendali, Toyota Fortuner langsung langsung menabrak mobil Avanza milik Antoni yang saat itu terparkir di depan toko kosmetik.
“Kedua belah pihak sepakat berdamai, baik dari mobil Avanza dan pemilik toko kosmetik itu. Mereka minta ganti rugi kepada pengendara Fortuner dan sepakat. Cuma tatap kami tilang karena sudah pelanggaran,” ungkapnya.
Namun, M Hardi juga belum bisa menyebutkan berapa kerugian yang dialami oleh mereka. Namun, pihaknya masih menghitung kerugian material akibat kecelakaan tunggal tersebut.
Hardi juga mengimbau kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat jangan berkendara dalam keadaan mabuk. Selain membahayakan diri sendiri tentu berdampak kepada orang lain atau pengendara lain.
“Demi menjaga keselamatan diri maupun tidak membahayakan orang lain, sebaiknya jangan mengemudi mobil ataupun motor dalam kondisi dipengaruhi minuman keras,” ungkapnya. (oka)