Pengurus Masjid Diedukasi Cara Penanganan Hewan Kurban

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) melalui Dinas Pertanian Ketahanan Pangan (DPKP) Babel memberikan pelatihan penanganan produk hewan kurban, fiqih kurban serta persiapan alat dan metode penyembelihan hewan qurban tahun 2023 kepada pengurus masjid.

“Kita berikan pelatihan ini kepada puluhan pengurus masjid dari seluruh kabupaten kota yang ada di Babel dengan tujuan untuk mengedukasi bagaimana penyembelihan hewan dan pembagian daging agar saat penyembelihan tidak diragukan lagi,” kata Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Edi Rhomdoni saat membuka pelatihan di ruang Mahligai Serumpun Sebalai, Senin (12/6/2023).

Dikatakan Edi, pengurus yang dikerahkan untuk  menyembelih hewan harus diperiksa oleh kawan-kawan medik dan hewan kurban harus sehat dari pemeriksaan awal agar yang membeli nanti tidak ragu.

“Untuk kita hadirkan dokter hewan dan ustad yang akan menyampaikan secara syariah, karena dokter hewan dan pembantu dokter hewan yang mengetahui sehat tidaknya hewan itu,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan Sybilal (Syariat Penyembelihan Halal) Babel, karena mereka juga lebih memahami terkait penyembelihan hewan kurban ini.

“Setelah dipotong juga akan diperiksa kembali misalkan organ hati ada cacing atau tidak karena sisi luar tidak ketahuan ada cacing pita tidak dan ada yang layak atau tidak dikonsumsi,” ucapnya.

Edi mengharapkan kepada hewan kurban yang akan dilakukan pemotongan dapat memenuhi kaidah-kaidah hukum agama dan para pengurus masjid harus menjadi panitia yang amanah sehingga hewan kurban bisa dilaksanakan sesuai dengan syariat yang ada.

“Petugas yang kita kerahkan untuk menyembelih hewan harus diperiksa oleh kawan-kawan medik dan hewan kurban harus sehat dari pemeriksaan awal agar yang membeli nanti tidak ragu,” tuturnya.

Selain itu, Ia menambahkan, MUI telah mengeluarkan fatwa terkait hewan kurban ini.

“Tentang PMK tahun lalu dan tahun ini kita juga mengantisipasi penyakit kulit berbenjol atau lumpy skin disease dan kewaspadaan terhadap peste des petits ruminants (PPR) atau virus yang menyerang ruminansia kecil,” tutupnya.(chu)