PANGKALPINANG, LASPELA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memberikan piagam penghargaan Paritrana Award 2023 tingkat Provinsi Babel kepada 10 Institusi dan pelaku usaha peduli akan perlindungan ketenagakerjaan. Penghargaan ini diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu,
di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, Senin (12/6/2023).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Babel, Abdul Shoheh mengatakan, Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh presiden dan diselenggarakan
BPJS Ketenagakerjaan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pelaku usaha yang berskala besar, menengah, usaha sektor layanan publik, dan usaha mikro yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Sepuluh institusi dan para pelaku UMKM di Babel mendapatkan penghargaan ini, sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten/kota, perusahaan skala besar dan menengah, usaha mikro, yang peduli akan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Dikatakan Abdul, pihaknya mengharapkan dengan adanya penghargaan ini perusahaan terus meningkatkan perlindungan kepada pekerjaan.
“Diharapkan juga bisa memberi bantuan dalam bentuk CSR, serta bagi masyarakat di sekitar yang tidak mampu. Untuk pemda diharap juga peduli terhadap pekerja di wilayah dan meningkatkan coverage di wilayahnya,” ucapnya.
Ia menyebutkan, menjadi bagian dari BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat, terutama memberikan perlindungan dalam bekerja, tabungan kematian, tabungan hari tua dan sebagainya.
Sementara itu, Pj Gubernur Babel mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan Paritrana Award 2023 tingkat provinsi Bangka Belitung.
“Semoga prestasi ini akan memacu memotivasi untuk lebih maju lagi dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja. Kiranya juga menjadi contoh dan inspirasi bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, jaminan BPJS Ketenagakerjaan dirasa penting bagi pekerja, karena perlindungan ini dapat meningkatkan rasa aman bagi keluarga pekerja, juga memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.
“Selama ini jaminan sosial ketenagakerjaan masih identik bagi pekerja formal, namun kini jaminan sosial ketenagakerjaan telah mampu menjangkau pekerja rentan melalui pemerintah daerah, dan badan usaha,” pungkasnya.
Berikut instansi dan pelaku usaha yang mendapatkan penghargaan:
Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota:
1. Bangka Selatan
2. Bangka Tengah
3. Pangkalpinang
Kategori Perusahaan Skala Besar
– PT. Timah Tbk
Kategori Usaha Skala Menengah
1. PT. Tata Hamparan Eka Persada
2. PT BPRS Babel
Kategori Pelayanan Publik
1. Famon Medika Pangkalpinang
2. Siloam Internasional Hospital
3. ISBA Atma Luhur
Kategori Usaha Mikro
– Warung Ayam Goreng Jabrik. (chu)