banner 728x90

Curi Hp di Kios, Pablo Dibekuk Tim Jatanras Polda Babel

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA — Seorang pemuda berinisial Ju alias Pablo berhasil diringkus Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung (Babel)  Rabu (7/6/2023) lalu. Pemuda warga Semabung Lama Pangkalpinang ini diamankan lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) disebuah kios toko di Kota Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo mengatakan pemuda berusia 22 tahun ini diringkus saat berada di Jalan Pesantren Desa Air Mesuk Timur Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

banner 325x300

“Pablo diamankan saat berada di rumah neneknya di Desa Air Mesu Bangka Tengah,” kata Jojo, Sabtu (10/6/2023).

Penangkapan pelaku sendiri, dikatakan Jojo berawal dari adanya laporan di Polresta Pangkalpinang terkait pencurian disebuah toko di jalan RE. Marthadinata, Kelurahan Gedung Nasional, Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

“Dari keterangannya, korban kehilangan barang berupa satu Unit Handphone Samsung Galaxy A52 S 5G warna hitam dengan kerugian ditafsirkan lebih kurang enam juta lima ratus ribu rupiah,” ungkap Jojo.

Usai menerima laporan tersebut, lanjut Jojo, Tim 2 Opsnal langsung melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang untuk mengungkap kasus curat tersebut. Setelah melakukan koordinasi, Tim langsung mendatangi korban dan melakukan interogasi terhadap korban.

“Menurut keterangan korban, kejadian ini terjadi pada dini saat korban sedang tidur didalam kios toko. Pelaku diketahui melakukan pencurian dengan cara merusak terpal penutup kios toko menggunakan silet lalu mengambil 1 unit Handphone milik korban yang terletak disamping korban,” terang Jojo.

Berdasarkan keterangan dari korban, Tim 2 Opsnal Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari masyarakat terkait pelaku pencurian yang terjadi jalan RE. Marthadinata Pangkalpinang.

Setelah mendapati informasi pelaku, Tim langsung mencari keberadaan pelaku yang diketahui berada di Wilayah Kabupaten Bangka Tengah.

“Setelah memastikan keberadaan pelaku, Tim langsung melakukan penangkapan. Dari keterangan pelaku juga bahwa benar telah melakukan pencurian di kios toko tersebut,”jelas Jojo.

Selain itu, pelaku juga mengakui bahwa dalam melancarkan aksinya tersebut, Pablo bersama temannya berinisial Di warga Kampung Meleset Kelurahan Ampui Kecamatan Pangkal Balam Kota Pangkalpinang dengan mengunakan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna putih milik Di.

“Dari tangan pelaku Pablo ini, Tim berhasil mengamankan barang bukti yang dicuri oleh pelaku,”ujar Jojo.

Pablo dan barang bukti saat ini sudah diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan dari pelaku  yakni satu unit Handphone merk Samsung A52S, satu helai baju kaos warna hitam, satu buah celana panjang warna hitam, satu buah topi warna hitam dan satu unit kendaraan sepeda motor suzuki Satria FU warna putih.(yak)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version