Pemkab Bangka Barat Terus Kembangkan KIPT Tanjung Ular

MENTOK, LASPELA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar) terus mengembangkan Kawasan Industri Pelabuhan Terpadu (KIPT) Tanjung Ular, yang berlokasi di Desa Air Putih, Kecamatan Mentok.

Rencananya PT Timah Tbk akan memfasilitasi penggunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk digunakan sebagai akses jalan dari hasil audiensi Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming di kantor PT Timah Tbk pada Rabu (7/6/2023) kemarin.

“Benar kemarin itu Pak Wabup dan GM PT Timah Tbk sudah bertemu, bahas tentang aset kepemilikan perusahaan yang ada di Babar tepatnya di jalan menuju KIPT. Hasil audiensi ini, PT Timah siap memfasilitasi penggunaan akses jalan yang masuk IUP mereka,” ungkap Plt Kadis PUPR Babar Novianto, Kamis (8/6/2023).

Menurut dia, hal ini merupakan tindak lanjut dari permohonan penggunaan IUP yang telah dilayangkan Bupati Babar H Sukirman beberapa waktu lalu. Surat tersebut akan dikaji terlebih dulu oleh PT Timah Tbk dalam kurun waktu satu bulan ke depan.

“Kalau dari pihak PT Timah, dari hasil penyampaian tadi mereka akan mengkaji dari surat dari bupati dalam waktu satu bulan ini akan mengambil sikap, kira-kira membuat surat balasan berkenaan dengan permohonan izin pemakaian ruas jalan milik PT Timah,” katanya.

Di samping itu, Kata Novianto pada tahun 2023 Dinas PUPR juga akan membebaskan lahan yang terletak sebelah Pelabuhan Tanjung Ular.

“Selain permohonan penggunaan IUP PT Timah tadi, kami juga akan lakukan pembebasan lahan yang berada di sebelah Pelabuhan Tanjung Ular. Dana untuk pembebasan lahan seluas 4,8 hektare,” ucapnya. (Oka)