Disperindag Babel Kenalkan Pelaku UMKM Sistem Pasar Lelang Terpadu

PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Sosialisasi Pasar Lelang Komoditas (PLK) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pasar Lelang Terpadu (SPLT) kepada para pelaku usaha, perbankan dan OPD serta pihak terkait lainya, di Hotel Santika Pangkalpinang, Kamis (7/6/2023).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Disperindag Babel, Tarmin dengan menghadirkan beberapa narasumber guna  menambah pengetahuan dan pemahamaan SPLT dan PLK.

Tarmin mengatakan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung bersama dengan pemerintah kabupaten dan kota beserta seluruh stakeholder  terkait didukung oleh Bappebti, memformulasikan suatu mekanisme perdagagangan alternatif yaitu Pasar Lelang Komoditas.

“Untuk menyebarluaskan informasi Pasar Lelang Komoditas, maka kita menyelenggarakan kegiatan ini, dimana tujuanya adalah untuk mensosialisasikan tentang keberadaan Pasar Lelang Komoditas di Babel,” ujarnya.

Selain itu, Tarmin menyebutkan kegiatan ini juga sekaligus sebagai pengenalan teknis sistem pasar lelang terpadu dalam mempermudah transaksi perdagangan komoditas, dengan tujuan mencetak Sumber Daya Manusia yang menguasai Sistem Pasar Lelang Terpadu sehingga sistem tersebut dapat di implementasikan dalam penyelenggaraan pasar lelang komoditas.

“Sistem pasar lelang terpadu ini tujuannya tentu untuk mempermudah transaksi perdagangan komoditas, dengan cara yang lebih mudah seperti transaksi digital, sekaligus juga mempersiapkan SDM  pelaku usaha pasar lelang komoditas agar volume perdagangan komoditi daerah semakin meningkat,” jelasnya.

Oleh karena itu dengan adanya sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sistem Pasar Lelang Terpadu  ini, diharapkannya seluruh stakeholder terkait dapat  mendukung, serta bersama-sama mengembangkan pasar lelang komoditas guna memberikan keuntungan kepada semua pihak, baik itu petani maupun pelaku usaha.

Sementara itu, Ketua Panitia Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sistem Pasar Lelang Terpadu, Nusirwan menjelaskan kegiatannya ini dimaksudkan  memberi pemahaman kepada masyarakat khususnya pelaku usaha komoditas, terkait kebijakan umum pasar lelang komoditas.

“Baik itu regulasi, ekosistem dan mekanisme Pasar Lelang Komoditas, model bisnis tata niaga komoditas melalui pasar lelang, serta tata cara pemanfaatan Sistem Pasar Lelang Terpadu sebagai Media untuk mendukung aktivitas dalam pasar lelang,” katanya.

Selain itu diharapkan, agar pelaku usaha lebih mengenal, memahami dan menguasai pemanfaatan aplikasi atau Sistem Pasar Lelang Terpadu (SPLT) sebagai tool dalam bertransaksi dalam pasar lelang sehingga  SPLT yang dikembangkan oleh Bappebti dapat lebih dioptimalkan dalam aktivitas PLK.

“Peserta yang diundang dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sistem Pasar Lelang Terpadu (SPLT)  ini berjumlah  lima puluh dua peserta,” tutupnya.(chu)