Soal Temuan Tunjangan Perumahan DPRD Basel, Sekwan Bungkam

Sekretaris DPRD Basel, Mulyono

TOBOALI, LASPELA – Tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bangka Belitung (Babel) terkait tunjangan perumahan 25 anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan (Basel) tahun anggaran 2022 lalu, BPK RI merekomendasikan untuk pengembalian atas tunjangan perumahan DPRD Basel.

Ketua DPRD Basel, Erwin Asmadi saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023) menyebutkan seluruh anggota DPRD Basel saat ini tengah proses pengembalian hasil temuan tunjangan perumahan BPK RI tahun anggaran 2022. “Iya, menindak lanjuti LHP BPK kemarin,” kata Erwin.

Kendati demikian, Erwin mengaku tidak mengetahui berapa nilai pengembalian hasil rekomendasi BPK RI tersebut. “Saya tidak baca juga, coba (hubungi,-red) ke pak Sekwan, tidak apa-apa barang sudah terbuka ini,” sebutnya.

Terpisah, Sekretaris DPRD Basel, Mulyono saat dikonfirmasi terkait nilai temuan BPK RI tunjangan perumahan DPRD tahun anggaran 2022 enggan menanggapi. Ia keberatan jika nilai temuan tersebut terpulish dan diketahui masyarakat kuas.

Ia juga tidak menampik jika informasi yang berhasil didapatkan bahwa temuan tunjangan perumahan DPRD Basel tahun 2022 mencapai Rp 600 juta. “Janganlah, saya keberatan. Tapi intinya temuan BPK RI sudah kita tindak lanjuti,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya,BPK mendapati 12 temuan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Kabupaten Basel tahun anggaran 2022. Untuk temuan tersebut yakni terkait masalah realisasi belanja gaji dan tunjangan PNS dan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Bangka Selatan. (Pra)