Jasa Raharja dan PNM Kolaborasi Menggelar Pelatihan Safety Riding untuk AO PNM

“Terlebih, AO PNM ini sebagian besar melakukan aktivitas pekerjaannya menggunakan sepeda motor,” ucapnya.

Lebih lanjut Dewi menyampaikan, bahwa sampai dengan Mei 2023, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Rp1,21 triliun kepada korban maupun ahli waris korban kecelakaan lalu lintas.

“Wilayah Sulawesi Selatan merupakan top 10 pareto santunan tertinggi, dengan realisasi sebesar Rp46,8 miliar. Di wilayah ini juga terdapat beberapa titik rawan kecelakaan yang menjadi perhatian Jasa Raharja bersama dengan stakeholder,” terang Dewi.

Baca Juga  Hidayat Arsani  Buktikan Kinerja, Pertumbuhan Ekonomi Babel Meningkat 4,60 Persen

Dewi memaparkan, secara demografi, korban santunan Jasa Raharja sebanyak 65 persen adalah laki-laki dan 35 persen perempuan.

“40,26 persen mayoritas berusia 26-55 tahun, 33 persen berprofesi sebagai wiraswasta, dan sebesar 55 persen korban kecelakaan adalah pengendara sepeda motor,” ujarnya.

Baca Juga  PT Jamkrida Babel Terima Peringatan Tegas dari Komisi II DPRD, setelah Pembekuan Operasinal oleh OJK

Berdasarkan data tersebut, Dewi menilai bahwa mayoritas korban laka lantas adalah berusia produktif dan tulang punggung keluarga, sehingga juga berpotensi buruk terhadap perekonomian keluarganya.

Leave a Reply