PANGKALPINANG, LASPELA – Ucapan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu yang menyebutkan ada “maling besar” di lingkungan Pemprov Babel sepertinya bukan sekedar gimik. Ia pun sepertinya telah melaporkan dugaan permainan yang erat kaitannya dengan kasus korupsi ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Seperti diketahui, Suganda kemarin (6/6/2023) mendatangi Gedung KPK RI di Jakarta, guna bertemu dengan Wakil Ketua KPK RI. Tetapi sayangnya, kepada wartawan ia enggan membeberkan apa saja yang ia laporkan.
“Semua nanti akan mengetahui itu setelah ada hasil dari aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI),” kata Suganda, Rabu (7/6/2023).
“Saya hanya menyampaikan masalah tata kelola, lalu apakah saya melaporkan soal maling besar itu, silakan tanya ke KPK. Karena saya gak boleh ikut campur tugas KPK, jadi tanya langsung ke KPK nya,” tambahnya.
Dia menyebutkan, bahwa dirinya sebagai wakil pemerintah bertanggung jawab menjaga keuangan sekecil apapun. “Jika ada yang miring-miring harus saya laporkan,” tegasnya.
Dikatakan Suganda, untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bagus dirinya membuat laporan dugaan adanya kasus korupsi tersebut yang didasari dari laporan masyarakat dan beberapa oknum yang identitasnya disembunyikan.
“Saya tak ingin menuduh karena belum ada keputusan dari aparat penegak hukum (APH). Saya lapor karena ada laporan masyarakat dan laporan dari si A, si B dan si C yang harus dilindungi namun tetap harus dilaporkan,” terangnya.
Terkait hasil laporan Sekretaris Jenderal Ombudsman RI itu menyerahkan semua hasilnya ke KPK apakah masuk ranah pencegahan atau penindakan karena dirinya tidak akan mengampuni hal tersebut.
“Hasilnya silahkan tanya ke KPK langsung. Tidak ada konflik di OPD karena seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel mendukung langkah yang dilakukannya,” sebutnya.
Suganda menambahkan, siapa saja boleh melaporkan jika ada penyimpangan atau penyelewengan anggaran negara, karena jika tidak maka bisa dikatakan ikut serta dalam kesalahan tersebut.
“Sekali lagi silakan tanya KPK, saya tidak mau timbul fitnah, dan tidak mau ikut campur tugas aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Belliadi juga mendukung penuh langkah Pj Gubernur dalam melaporkan adanya maling besar di lingkup Pemprov Babel.
“Saya mendukung apa yang dilakukan Pj Gubernur Babel karena pemerintah yang baik itu adalah pemerintah yang bersih, beliau hanya membuat antisipasi. Dan kedatangan beliau ke KPK bukan untuk menghukum tapi untuk mencegah dan laporan itu sebagai langkah pencegahan saja,” tutupnya.(chu)