TOBOALI, LASPELA – Polres Bangka Selatan (Basel) bersama para jurnalis sepakat perkuat Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis saat melaksanakan tugas di lapangan.
Hal itu disampaikan usai mengikuti zoom meeting dialog penguatan internal Polri dengan tema “Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis” di ruang Rajawali Polres Bangka Selatan, Rabu (31/5/2023) lalu.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Basel AKBP Toni Sarjaka, Wakapolres Kompol Hary Kartono, Kasubag Humas Polres Iptu Budi dan seluruh wartawan pos liputan di Basel.
Kegiatan zoom meeting dialog dipandu oleh pembawa acara, Stefani Ginting dengan menghadirkan empat narasumber utama, yaitu Totok Suryanto dari Dewanpers, Kombes Adi dari Polri, Kombes Basuki dari polisi bidang hukum sebagai ahli hukum dan Dokter Devi.
Kegiatan itu, sesuai dengan surat edaran dari Kapolri tentang pemanfaatan komunikasi publik menuju Polri yang presisi yang diikuti seluruh Polda, Polres dan wartawan seluruh Indonesia.
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), Hendra Suhartyono menegaskan melalui peraturan ataupun undang-undang pers yang berlaku, wartawan memiliki perlindungan hukum yang jelas untuk melaksanakan tugas mereka tanpa rasa takut atau gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Meskipun upaya perlindungan jurnalis telah dilakukan, saya mengakui bahwa masih terdapat puluhan kasus yang melibatkan jurnalis dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Nah, ini adalah cerminan tantangan yang masih dihadapi rekan-rekan jurnalis. Untuk itu, saya mengajak semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk mendukung dan memberikan perlindungan kebebasan bagi jurnalis dalam melaksanakan tugasnya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa peran pers untuk tetap adil dan tidak memihak kepada suatu partai politik dalam Pemilu 2024 mendatang.
“Pers memiliki tugas penting untuk mengawal pembangunan bangsa, dan kemerdekaan pers menjadi jaminan bahwa mereka tidak akan menghadapi kesulitan dalam melaksanakan tugas. Saya paham betul tentang pentingnya kemerdekaan pers dalam menjaga keberlanjutan demokrasi,” kata dia.
Menurut Hendra, negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi kemerdekaan pers dan memberikan hak kepada para kuli tinta untuk mencari dan menyampaikan informasi dengan bebas dan benar.
“Tentunya tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah melindungi pers tetapi masyarakat harus andil dalam bertanggung jawab secara keseluruhan terhadap pers,” ucap jenderal bintang satu itu.
Selain itu, Hendra mengungkapkan bahwa kemerdekaan pers bukan hanya menjadi hak wartawan, tetapi juga menjadi kebutuhan masyarakat, karena pers memiliki peran penting dalam menjamin kebebasan informasi dan penyebaran berita yang akurat kepada publik.
“Dengan kebebasan pers adalah salah satu pondasi utama dalam membangun demokratis dan berkeadilan untuk masyarakat. Saya ingatakan secara menyeluruh kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas pers dan wajib melindungi serta menjunjung tinggi kebebasan seorang jurnalis dalam memberikan informasi fakta di lapangan tanpa rasa takut untuk suatu kebenaran,” ungkapnya.
Sementara, Kapolres Basel AKBP Toni Sarjakan menambahkan apa yang disampaikan Brigjen Pol Hendra Suhartyono itu benar kemerdekaan pers dan perlindungan jurnalis sangat penting untuk dilindungi dari pemerintah dan masyarakat.
“Dengan begitu wartawan selalu pemberi informasi tidak merasa takut akan ada ancaman oleh orang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Ia meyakini dengan memberikan perlindungan hukum kepada wartawan pada saat memberikan informasi fakta sebenarnya tentunya sudah tertuang dalam nota kesepakatan antara Polri dan Dewan Pers dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 dan undang-undang nomor 13 tahun 2006, yang mana menegaskan tentang tupoksi kita masing-masingnya.
“Jadi jelas sinergitas tersebut, bahwa harus kita jaga bersama dengan cara membangun komunikasi yang lebih baik lagi, sehingga menjadi faktor penting dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif, khususnya di wilayah hukum Polres Basel,” sebutnya.
Ia menjelaskan bahwa peran media dalam menyampaikan informasi sangat penting dan memberikan pengaruh yang besar bagi masyarakat luas.
“Kita tahu peran media saat ini pengaruhnya sangat besar sekali, karena informasi dan berita yang disampaikan itu masyarakat bisa langsung melihat, mengerti dan menyaksikan secara langsung fakta nyata melalui media tersebut,” ujar mantan Kasubdit Cyber Crime Polda Babel ini.
Oleh karena itu, lanjut Toni, Pers khususnya di Basel untuk saling bekerja sama dan menjaga komunikasi antara Polri serta media sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. (Pra)