BPKAD Bangka Tengah Gelar Sosialisasi Inventarisasi Badan Milik Daerah

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menghadiri sosialisasi inventarisasi badan milik daerah dan penandatanganan pakta integritas pemanfaatan barang milik daerah di Gedung Serba Guna Pemkab Bangka Tengah, Rabu (31/5/2023). (Foto: Jon Piter)

KOBA, LASPELA – Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangka Tengah menggelar sosialisasi inventarisasi badan milik daerah dan penandatanganan pakta integritas pemanfaatan barang milik daerah di Gedung Serba Guna Pemkab Bangka Tengah, Rabu (31/5/2023).

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman dalam sambutannya mengatakan bahwa inventarisasi bertujuan sebagai pendataan, pencatatan dan pelaporan hasil pendataan barang milik daerah, termasuk juga untuk mengetahui jumlah, nilai, serta kondisi barang milik daerah yang sebenarnya.

“Barang milik daerah yang dibeli dari beban APBD atau perolehan lainnya yang sah perlu dikelola dengan baik, tertib, efektif, dan efisien serta optimal,” kata Algafry, Rabu (31/5/2023).

Ia mengatakan pengelolaan barang milik daerah harus dilakukan secara profesional dan akuntabel melalui tata usaha pengelolaan barang yang meliputi pembukuan inventarisasi dan pelaporan yang dilakukan secara berkesinambungan sehingga tujuan penyelenggaraan pemerintah dapat tercapai dengan baik.

Leave a Reply