PANGKALPINANG, LASPELA — Belasan remaja tanggung digelandang Satlantas Polres Kota Pangkalpinang setelah kedapatan balapan liar di Jembatan Emas dan GOR Sahabuddin, tadi malam (29/5/2023). Tak hanya razia balapan liar, petugas juga menjaring beberapa pengendara yang melanggar lalu lintas.
Tak sedikit pengendara, terutama remaja yang masih menggunakan knalpot brong, padahal razia rutin terus digelar aparat untuk menertibkan pengguna knalpot brong.
Ka Satlantas Polres Pangkalpinang, AKP Nannang menegaskan, pengendara yang terjaring razia diberikan surat tilang dan diberikan pengarahan agar tidak mengulangi kembali kesalahannya.
“Macem-macem pelanggarannya, ada yang
tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang org, menerobos Lampu merah, melawan arus, melanggar forbiden, dan mengendarai ranmor melebihi batas kecepatan dan lainnya,” terang Kasat.
Ia berharap, dengan kegiatan rutin ini dapat memberikan efek jera kepada pelanggar, hingga nantinya tidak mengulangi kembali perbuatan melanggar lalu lintas tersebut.
“Kegiatan ini juga dalam rangka menjaga situasi kamtibcarlantas yang kondusif, serta meminimalisir laka lantas dan juga agar para pengendara lebih tertib berlalu lintas, dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan jalanan sehingga masyarakat dan pengguna jalan lainnya dapat merasa aman dan nyaman,” terangnya.
Ia menambahkan, masyarakat juga banyak yang melaporkan keluhan adanya balapan liar, suara kendaraan yang bising dari knalpot brong ini, dan lainnya. Sehingga kegiatan ini akan digelar secara periodik.
“Diimbau kepada masyarakat ataupun orang tua yang memiliki anak, perlu pengawasan dan pendampingan secara ketat, apalagi aktifitas diluar ruangan yang biasanya sudah memiliki atau diberikan kendaraan roda dua untuk selalu berhati-hati dan senantiasa mematuhi rambu lalu lintas, dan perlu diingat untuk selalu menggunakan helm pada saat berkendara karena angka kematian tertinggi pada kasus kecelakaan rata rata pelaku atau korban tidak menggunakan helm,” imbaunya. (yak)