Kekurangan Pegawai, Pemkab Bangka Barat Usulkan 1.135 PPPK ke Kementerian

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Bangka Barat, Antoni Pasaribu 

MENTOK, LASPELA– Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangka Barat, Antoni Pasaribu menyampaikan pihaknya telah mengusulkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.135 orang ke Kementerian PANRB.

Usulan penerimaan PPPK sebanyak 1.135 orang tersebut terdiri dari 681 guru, 350 tenaga kesehatan dan 110 tenaga teknis, untuk menutup kekurangan pegawai di Kabupaten Bangka Barat.

“Untuk menutupi kekurangan pegawai ini, tahun lalu kita sudah menerima 293 PPPK. Tahun ini kita coba akan usulkan lagi PPPK jabatan fungsional dan struktural sebanyak 1.135 orang,” ungkapnya, Selasa (30/5/2023).

Antoni mengatakan usulan yang pihaknya ajukan masih menunggu kajian terlebih dahulu dengan melihat kemampuan keuangan daerah, sebelum dibuka rekrutmen secara resmi. Sedangkan untuk penerimaan CPNS tahun 2023 ini belum dapat kouta.

“Kemudian usulan ini tergantung pusat berapa kita dapat kuotanya. Kalau untuk penerimaan CPNS belum ada petunjuk dari pusat. Bukan kita tidak mau mengusulkan, jadi kita tunggu saja. Untuk sementara ini baru PPPK yang dibuka, makanya kita usulkan 1.135 orang tadi,” katanya.

Menurut Antoni, saat ini kekurangan pegawai jabatan struktural dan fungsional di lingkungan Pemkab Bangka Barat mencapai 3.000 orang jika melihat hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab dan ABK). (Oka)