banner 728x90

Audiensi Terbuka Buntu, Bupati dan Masyarakat Nelayan Kecewa PT Timah Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Legalitas Tambang Laut Rias

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

TOBOALI, LASPELA – Ratusan masyarakat nelayan Toboali menghadiri audiensi terbuka dengan perwakilan PT Timah Tbk, Bupati Bangka Selatan (Basel), forkopimda dan sejumlah anggota DPRD Basel di Ruang Kerja Bupati Basel, Selasa pagi (30/5/2023).

Pada audiensi yang berlangsung alot tersebut, masyarakat nelayan dan bupati merasa kecewa dengan sikap perusahaan plat merah tersebut lantaran tidak bisa menunjukkan dokumen legalitas resmi terkait penambangan di Laut Rias.

banner 325x300

Bupati Basel, Riza Herdavid mengatakan hasil dari pertemuan di Batu Perahu pada Senin kemarin didapat dua kesimpulan yakni pertama bupati harus memfasilitasi audiensi terbuka. “Dan kedua adalah mereka minta saya selaku bupati menarik ponton dan saya putuskan disitu,” kata Riza usai pertemuan terbuka tersebut.

Ia mengungkapkan pada audiensi yang diminta oleh kawan-kawan nelayan adalah PT Timah Tbk harus menyertakan dokumen-dokumen ataupun arsip perizinan yang diminta masyarakat.

“Akan tetapi saya sudah sampaikan kepada PT Timah jangan benturkan mitra dengan nelayan, dan ini terkesan PT Timah membenturkan nelayan saya dengan mitra,” ucapnya. “Karena dokumen yang diminta tidak siap-siap dari pihak PT Timah, makanya kawan-kawan nelayan sudah keburu hilang simpati,” tambahnya.

Menurut Riza, harusnya dalam pertemuan ini dapat solusi, tetapi dokumennya tidak disiapkan oleh PT Timah Tbk, padahal sudah diminta dari kemarin untuk membawa dokumen-dokumen legalitas.

“Tidak mungkin sekelas PT Timah itu tidak bisa nyiapin berkas yang diminta, oke ada beberapa berkas atau arsip negara yang tidak boleh diberikan akan tetapi ada juga yang boleh diumumkan, keluar saja dulu yang bisa dan sampai 3 jam disini tidak ada dokumen yang diminta itu mereka bisa keluarkan dan disitu kawan-kawan nelayan memutuskan untuk walkout,” tukasnya.

Sementara, Joni Zuhri mengungkapkan PT Timah Tbk tidak mempunyai persiapan apapun untuk menunjukkan dokumen perizinan yang jadi tuntutan masyarakat nelayan.

“Intinya terkait dengan pertemuan hari ini kami anggap dari pihak PT Timah tidak ada persiapan untuk apa yang menjadi tuntutan masyarakat terkait masalah perizinan dan kami anggap sengaja diulur-ulur dan dibiarkan kondisi masyarakat kita terkhusus Bangka Selatan ini tidak kondusif,” ujar Joni.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya tidak tahu apa tujuan dari pihak PT Timah Tbk terkait legal standing aktivitas penambangan tersebut. Joni juga menuturkan sikap masyarakat sendiri baik berizin ataupun tidak berizin, legal ataupun ilegal masyarakat tetap menolak.

“Jadi berizin atau tidak berizin, legal atau ilegal artinya pihak kami tetap menolak, jadi untuk selanjutnya kami serahkan kepada forkopimda artinya kami akan tetap menunggu apa yang menjadi keputusan mereka,” tandasnya. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version