PANGKALPINANG, LASPELA– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Naziarto mendorong penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan masyarakat, sebagai wujud mencintai dan menghargai bahasa pemersatu bangsa. Hal ini ditegaskan Sekda ketika membuka Diseminasi Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII di Kota Pangkalpinang, Senin (29/5/2023).
“Masyarakat harus mencintai bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan pemersatu bangsa. Pengunaannya juga harus diimplementasikan disesuaikan dengan ruang tempat dan waktu,” ujar Naziarto.
Ia mencontohkan, di perkantoran pengunaan bahasa Indonesia harus diterapkan, baik dalam penggunaan nama ruangan, petunjuk informasi maupun ketika dalam rapat resmi.
“Kalau rapat atau kegiatan resmi kita menggunakan bahasa Indonesia, tapi kalau secara pribadi atau untuk menyampaikan informasi agar maksudnya lebih dipahami bisa menggunakan bahasa daerah. Saya lebih suka gunakan bahasa Indonesia dan daerah, siapa lagi yang menghargai bahasa sendiri, lebih penting untuk mengangkat harkat bangsa kita,” tukasnya.
Ia mengapresiasi Kantor Bahasa Babel menyelenggarakan diseminasi Kongres Bahasa Indonesia, untuk menginformasikan kepada masyarakat pelaksanaan forum tertinggi yang membahas masalah kebahasaan dan kesastraan Indonesia. Forum ini juga diharapkan menghasilkan arah dan kebijakan tentang kebahasaan dan kesastraan.
“Diseminasi ini diikuti akademisi dan insan pers dengan harapan bisa disebarluaskan agar masyarakat menjadi tahu, mengerti, paham, dan akan eksekusi dalam pelaksanaan bahasa Indonesia di tengah masyarakat,” tandasnya.
Naziarto berharap, Kongres Bahasa Indonesia XII yang akan diselenggarakan 26- 29 Oktober 2023 mendatang bisa terlaksana dan sukses bukan hanya pelaksanaannya tetapi bagaimana bahasa sebagai pemersatu bangsa betul dihargai menjadi harga diri bangsa Indonesia..
Sementara, Kepala Kantor Bahasa Babel, M. Irsan menambahkan KBI yang telah diselenggarakan sejak 1938 hingga sekarang, memiliki peran penting dalam pengembangan dan pembinaan bahasa di Indonesia.
“KBI ini bertujuan untuk menentukan arah kebijakan pengembangan dan pembinaan bahasa di Indonesia dengan menghimpun semua unsur pemangku kepentingan untuk bertukar pikiran dan informasi terkini tentang penanganan bahasa, khususnya bahasa Indonesia dan bahasa daerah yang ada di Indonesia,” ujarnya.
Dalam kongres ini juga akan dihasilkan rekomendasi yang akan menjadi bahan masukan untuk pengambil kebijakan dalam melakukan tugas dan fungsi pengembangan dan pembinaan bahasa di Indonesia. (sih)