Polres Basel Bebaskan Warga yang Diduga Terlibat Pengrusakan PIP di Laut Rias, Kapolres: Hanya Diminta Klarifikasi

TOBOALI, LASPELA– Polres Bangka Selatan (Basel) membebaskan warga Desa Rias, Toboali yang diduga terlibat pengrusakan ponton isap produksi (PIP) milik mitra PT Timah Tbk.

Kapolres AKBP Toni Sarjaka mengklaim, pengamanan warga Rias tersebut sudah sesuai dengan tugas pokok menjaga kamtibmas di Basel.

“Kami dari polres tugas pokok menjaga kamtibmas kami berada di tengah-tengah dari pihak nelayan kita dampingi dan penambang kita dampingi,” kata Toni usai mendampingi bupati Basel di Balai Pertemuan Batu Perahu, Selasa (29/5/2023).

Ia menjelaskan, pada saat kejadian kemarin, ada pihak penambang membuat laporan ke Polres Basel dan dari dasar laporan itu pihaknya melakukan langkah-langkah.

“Status kedua orang yang diamankan ada beberapa yang kita klarifikasi ada yang surat sudah sampai dan ada yang belum. Waktu anggota mau menyampaikan surat undangan klarifikasi kepada satu orang mereka takut kemudian mau pergi sehingga kita bawa ke kantor untuk klarifikasi jadi itu cuma satu suaminya, istrinya cuma mendampingi,” ungkapnya.

Ia menuturkan, saat ini orang yang diminta klarifikasi sudah dibebaskan, pihaknya hanya meminta klarifikasi karena yang bersangkutan diduga terlibat pengrusakan PIP.

“Yang jelas kemarin anggota memang membuat panggilan surat klarifikasi karena beberapa orang diduga terlibat dan mengetahui kejadian itu dan terkait masalah itu kita klarifikasi semuanya,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Minggu kemarin (28/5/2023) personel Polres Basel menjemput salah satu warga Rias untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pengrusakan PIP milik mitra PT Timah Tbk.

Usai dijemput menggunakan mobil minibus, orang tersebut dibawa ke Mapolres Basel . Tampak puluhan masyarakat Rias berduyun-duyun mendatangi Polres Basel guna meminta kepolisian membebaskan warga Rias tersebut hingga bertahan sampai malam hari. (Pra)