TOBOALI, LASPELA – Bupati Bangka Selatan (Basel), Riza Herdavid menepati janjinya untuk bertemu dengan masyarakat nelayan Toboali di Balai Pertemuan Batu Perahu, Senin (29/5/2023).
Tampak dalam pertemuan tersebut, Riza Herdavid didampingi Kapolres Basel AKBP Toni Sarjaka dan Dandim 0432 Letkol Inf Gani Rahman berdialog dengan masyarakat nelayan.
Ratusan masyarakat juga ikut hadir dalam pertemuan tersebut guna menyampaikan aspirasi masyarakat nelayan adanya kegiatan penambangan timah di Laut Rias dan sekitarnya.
“Sesuai janji saya saya minta waktu beberapa hari kepada nelayan terkait bagaimana komunikasi kita dengan penentu kebijakan karena ini bukan kebijakan kabupaten. Kabupaten hanya dikasih tahu surat pemberitahuan bahwa PT Timah Tbk akan menambang,” kata Riza usai berdialog dengan masyarakat nelayan.
Ia menuturkan, tidak hanya bupati Basel yang melakukan komunikasi dengan pemberi kebijakan, tetapi Forkopimda lainnya ikut membantu berkomunikasi agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.
“Tapi dalam senyap kapolres dan dandim kami terus berkomunikasi sama yang pemberi izin bagaimana kira-kira bisa dievaluasi ulang tidak apa yang menjadi keputusan para pemberi izin ini,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, aspirasi nelayan ini lewat Forkopimda akan disampaikan ke petinggi di pusat maupun di tingkat provinsi. “Alhasil pertemuan kali ini nelayan dari awal menanyakan kelengkapan perizinan,” sebutnya.
Riza menegaskan, untuk menyelesaikan permasalahan ini seluruh Forkopimda Basel untuk ikut hadir dalam audiensi terbuka di kantor bupati pada Selasa besok.
Riza juga berjanji akan menghadirkan pejabat pemberi kebijakan dari PT Timah Tbk.
“Maka saya minta koordinasi dengan kapolres dan dandim besok pukul 8 pagi kita lakukan audiensi terbuka dengan pemberi kebijakan, termasuk PT Timah di kantor saya untuk mencari solusi terbaik terkait tuntutan nelayan ini,” ujarnya.
Kendati demikian, lanjut Riza, kabupaten tidak mempunyai kewenangan apapun terkait penambangan karena mempunyai keterbatasan.
“Kalau tingkat regulasinya jelas, kami cuma bisa menyampaikan aspirasi tidak bisa bertindak dan memutuskan. Aspirasi ini kami bawa ke pemberi kebijakan semoga ada jalan terbaik buat nelayan dan penambang,” tuturnya.
Menurut Riza, selaku orang tua dirinya tidak pro penambang dan tidak pro nelayan jadi berada di tengah-tengah.
“Nanti bagaimana kita memberikan solusi terbaik kedua belah pihak agar kolaborasi mereka bisa stabil dan tidak ada dirugikan satu sama lain,” tukasnya.
Ia pun menegaskan, kalau kegiatan itu ilegal, masyarakat tidak usah meminta dihentikan tapi akan dihentikan sendiri oleh Bupati aktivitas penambangan untuk ditarik mundur dari laut Rias.
“Jika ilegal tidak usah diminta, saya yang langsung menarik sendiri (PIP), tetapi kembali kepada hasil besok yang menentukan itu legal atau ilegal, tapi bukan berarti legal nelayan setuju, jadi legal mereka juga tidak setuju sesungguhnya,” tandasnya.
“Tetapi kalau saat ini posisinya ilegal yang bergerak mereka lebih marah dan itu akan kita croscek besok karena yangsaya minta sesuai permintaan nelayan yang dikasi PT Timah bukan dokumen seeprti itu yang mereka minta,” tambahnya.
Sementara, ketua Nelayan Batu Perahu Toboali, Joni Zuhri menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak mendapatkan informasi terkait dokumen perizinan dari pihak terkait.
“Semua kita sisihkan bersama-sama bahwa sampai detik ini tidak ada informasi apapun terkait dengan dokumen perizinan yang asli ataupun salinannya yang kita ketahui,” kata Joni.
Menurut Joni, baik masyarakat ataupun Forkopimda Basel tidak menerima dokumen perizinan baik itu SPK, izin pemanfaatan ruang laut maupun izin lokasi.
“Intinya masyarakat dan bupati dan seluruh Forkopimda Basel tidak ada yang menerima salinan dokumen perizinan baik itu SPK, baik itu izin pemanfaatan ruang laut ataupun izin lokasi,” bebernya. (Pra)