PT Timah Tbk Sebut Penambangan di Laut Rias Sudah Sesuai Regulasi

PANGKALPINANG, LASPELA– PT Timah Tbk akhirnya buka suara ihwal gejolak yang timbul dari masyarakat nelayan Toboali atas penolakan aktivitas penambangan Ponton Isap Produksi (PIP) oleh mitra PT Timah Tbk di Laut Rias dan sekitarnya.

Kabid Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan perusahaan-perusahaan yang menggarap WIUP merupakan perpanjangan tangan negara dalam pertambangan timah di Basel.

“Betul bahwa PT Timah Tbk memiliki konsesi pertambangan atau WIUP operasi produksi PT Timah Tbk yaitu DU 1546 di laut Rias, Toboali, Bangka Selatan,” kata Anggi, Minggu (28/5/2023).

Dia mengatakan sebagai perpanjangan tangan negara dalam pertambangan timah, perusahaan berkomitmen melaksanakan operasi produksi dengan kesesuaian terhadap regulasi yang ada, baik dari perizinan sampai dengan pelaksanaan pertambangan yang berorientasi lingkungan dengan kewajiban reklamasi pasca tambang.

Anggi menyebutkan, dalam mendukung produksinya, perusahaan juga melaksanakan operasi pertambangan dengan pemberdayaan masyarakat melalui pola kemitraan yang dilaksanakan di konsesi perusahaan.

“Semangat pemberdayaan masyarakat ini tentunya harus juga dilihat sebagai upaya untuk memberikan keuntungan bagi peningkatan ekonomi masyarakat secara legal di wilayah pertambangan,” sebutnya.

Menurut Anggi, aktivitas penambangan yang dilakukan PT Timah Tbk di dalam IUP nya tidak bisa lepas dari tanggungjawab lingkungan yang berkelanjutan.

“Kami informasikan bahwa perusahaan selalu berkomitmen terhadap komitmen pengelolaan dampak lingkungan pada tahap operasional hingga pasca tambang,” terangnya. (Pra)