MENTOK, LASPELA– Tim gabungan dari Satpolairud Polres Bangka Barat, personel kapal patroli Ditpolairud Korps Polairud Baharkam Mabes Polri dan personel kapal patroli XXVIII-2005 Dit Polairud Polda Bangka Belitung, kembali mengamankan 2 unit ponton isap produksi (PIP) di sekitar perairan Tembelok, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Jumat (27/5/2023) malam.
Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Sugiyanto mengatakan pada saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan pemilik atau pekerja dari ponton tersebut. Namun didapati perlengkapan kerja berupa bahan bakar minyak serta ransum yang berada di dalam ponton.
“Tim gabungan kembali mengamankan 2 unit ponton yang berada di perairan Keranggan. Yang mana 2 unit ponton tersebut diduga akan melakukan aktivitas penambangan secara manual dan sembunyi-sembunyi,” kata Iptu Sugiyanto, Sabtu (27/5/2023).
PIP itu diamankan ketika tim patroli mendapati ada ponton yang berada di perairan tersebut, padahal sudah sering dilakukan imbauan bahwa area tangkap nelayan dilarang melakukan aktivitas pertambangan ilegal.
“Satpolairud Polres Bangka Barat kedepan tetap melaksanakan kegiatan preventif dan represif, agar masyarakat tidak termakan berita hoax yang memberitakan dibukanya aktivitas penambangan di Perairan pantai Tembelok dan Keranggan,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak 31 unit PIP yang berada di sekitar Perairan Tembelok, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat pada Bulan April 2023 lalu. (Oka)